Breaking News:

CPNS 2021

Peserta SKB CPNS 2021 Wajib Tahu, Berikut 12 Aturan yang Wajib Ditaati saat Ikuti Ujian

Seleksi CPNS 2021 telah sampai pada tahap seleksi SKB. Tujuan diselenggarakannya SKB adalah untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang

Editor: galuh palupi
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi. Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). 

- Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 3x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti SKB;

Baca juga: Tes SKB CPNS 2021 Sebentar Lagi? Ini Bocoran Jadwal hingga Materi yang Diujikan, Ada Psikotest

- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

- Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

- Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

- Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan SKB Tahun 2021 yang akan dilakukan.

Ilustrasi tes SKB CPNS 2019
Ilustrasi tes SKB CPNS (TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO)

9. Peserta SKB wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

10. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB + 1 di setiap titik lokasi ujian.

11. Instansi yang memiliki jenis tes lain selain dengan CAT BKN, dapat mulai melaksanakan SKB lebih awal sebelum jadwal SKB dengan CAT BKN.

12. Panitia seleksi Instansi Pusat dan Instansi Daerah wajib berperan aktif melakukan upaya pencegahan segala bentuk praktik-praktik kecurangan dalam pelaksanaan SKB.

Untuk pembagian sesi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2021 dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dapat dilihat di sini.

Baca juga: Kisi-kisi Materi Tes SKB CPNS 2021, Lengkap dengan Ketentuan Pelaksanaan & Bobot Nilai

Cara cetak kartu ujian SKB

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah diumumkan.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos, dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Nantinya, peserta yang akan mengikuti SKB wajib mencetak kartu peserta ujian.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CPNS 2021tes SKB CPNS
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved