NASIB Valencya, Tegur Suami Mabuk Malah Jadi Tersangka & Terancam Penjara, Kini Terima Teror: Pasrah
Tegur suami yang sering mabuk, selingkuh dan foya-foya, Valencya malah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam penjara. Kini mengaku dapat teror.
Editor: octaviamonalisa
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penanganan perkara ini kini dikendalikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum karena telah menarik perhatian masyarakat dan pimpinan Kejaksaan Agung.
Kejagung juga telah memutuskan melakukan eksaminasi khusus karena menemukan terjadinya pelanggaran dalam penanganan kasus ini.
Pelanggaran yang dilakukan, kata Leonard, yakni ketidakpekaan jaksa dalam penanganan kasus.
Jaksa juga dinilai tidak mengikuti pedoman dalam penuntutan, tak menjalani pedoman perintah harian Jaksa Agung.
Menyusul pelanggaran ini, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dwi Hartanta, dimutasikan.
Sebelum dimutasi, Dwi Hartanta sempat dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Tangis Valencya saat bacakan pleidoi
ambil menangis Velancya membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Kelas II A Karawang, Kamis (18/11/2021).
Beberapa waktu sebelumnya, ibu dua anak ini dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa.
Ia dianggap melakukan kekerasan psikis kepada mantan suaminya, Chan Yung Ching.
Diiringi hujan deras di luar ruang sidang, Valencya membacakan pembelaan atas tuntutan jaksa yang kemudian berbuntut panjang ini.
Baca juga: DITEGUR Pulang Malam & Mabuk, Pria di Lampung Ngamuk, Aniaya hingga Nyaris Rudapaksa Ibu Kandungnya
"Yang terjadi selama 2 tahun ini adalah habis gelap, terbitlah teror dan kriminalisasi," kalimat awal yang diucapkan Valencya dalam sidang, Kamis (18/11/2021).
Valencya lalu menceritakan kisah hidupnya bersama mantan suaminya Chan Yung Ching.
Sekitar 21 tahun silam, Valencya menikah dengan Chan yang merupakan warga Taiwan.
Harapan warga Pontianak ini dengan menikah dengan warga negara asing (WNA) bakal menaikan taraf hidupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/marahi-suami-yang-sering-mabuk-istri-malah-dituntut-1-tahun-penjara.jpg)