Breaking News:

Selain CPNS Fiktif, Anak Nia Daniaty Juga Terseret Kasus Investasi Pulsa, Puluhan Orang Jadi Korban

Tak hanya soal CPNS fiktif, ia juga tersandung kasus investasi pulsa. Banyak yang mengaku jadi korbannya.

YouTube Intens Investigasi, KH Infotainment
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania tersandung kasus baru. 

"Korbannya ada puluhan ya.

Tapi untuk laporan hari ini akan dilaporkan 4-5 korban dari investasi bodong Oi," jelas Saksono.

Herdyan Saksono, kuasa hukum terduga korban Olivia Nathania menyebut bakal melakukan pendampingan terhadap perwakilan dari puluhan korban.

"Hari ini yang bersangkutan (korban) coba buat laporan polisi," sambungnya menambahkan.

Baca juga: Farhat Abbas Bongkar Tabiat Mantu Nia Daniaty, Sebut Lindungi Olivia Nathania: Sama-sama Menikmati

Baca juga: Akhirnya Muncul, Suami Olivia Nathania Sedih Istri Dipenjara, Banjir Tangis, Minta Tebuskan Obat Ini

Olivia Nathania, anak Nia Daniaty
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty (YouTube Entertainment News)

Anak Nia Daniaty Masih Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Diberitakan, Oliva Nathania kini sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS, Kamis (11/11/2021).

Jika sesuai dengan prosedur hukum, Anak Nia Daniaty Olivia Nathania bakal ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari.

Sementara penyidik menyiapkan berkas, sebelum dilimpahkan kejaksaan, masa penahanan Anak Nia Daniaty di Rutan Polda Metro Jaya bakal diperpanjang.

Jika melihat laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya, sebenarnya Olivia diperdugakan melanggar Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Walau begitu, untuk saat itu bukti sementara yang bisa memenuhi unsur hanya pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara 4 tahun.

Ada 4 tersangka lain yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini, namun hanya Olivia yang ditahan.

Kasus ini terungkap salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Korban dari kasus tersebut disebut berjumlah 225 orang, kerugiannya ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Nia Daniaty Menangis

Pertama kali mendengar kabar Oi ditahan pihak kepolisian, Nia Daniaty tak mampu berkata-kata.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nia DaniatyCPNSOlivia Nathania
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved