Breaking News:

UPDATE Rincian Gaji dan Tunjangan PNS TNI Polri hingga Pesiunan Terbaru November 2021

Rincian gaji dan tunjangan PNS TNI Polri dan pesiunan terbaru November 2021.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
KOLASE TRIBUNWOW/TRIBUNNEWS
Ilustrasi rincian gaji PNS TNI Polri dan Pesiunan. 

- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Yang perlu diketahui, untuk para CPNS yang belum menjadi PNS maka gaji yang diterima hanya sebesar 80 persen.

Dari gaji yang disebutkan dalam tabel gaji PNS 2021 (tabel gaji pokok PNS 2021).

Pencairan gaji PNS, TNI, Polri, dan pensiunan
Pencairan gaji PNS, TNI, Polri, dan pensiunan (berbagai sumber)

Kapan tanggal gajian PNS?

Mengutip laman resmi dari beberapa Badan Kepegawaian Daerah, tanggal gajian PNS (tanggal gajian PNS 2021) adalah tanggal 1 setiap bulannya.

Hal yang sama juga berlaku untuk instansi pemerintah pusat, baik kementerian maupun lembaga.

Namun dalam beberapa kasus, misalnya tanggal 1 jatuh bertepatan dengan hari libur, terkadang tanggal gajian PNS mundur pada tanggal berikutnya setelah masuk hari kerja.

Tanggal gajian PNS yang jatuh pada tanggal muda ini berbeda dengan perusahaan swasta, di mana gaji karyawan swasta umumnya jatuh pada tanggal tua, yakni antara tanggal 23 sampai 28 setiap bulannya.

Halaman
1234
Tags:
PNSgaji pnsberita gaji 13 untuk PNS TNI Polri dan PensiunanTNIPolri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved