UPDATE Rincian Gaji dan Tunjangan PNS TNI Polri hingga Pesiunan Terbaru November 2021
Rincian gaji dan tunjangan PNS TNI Polri dan pesiunan terbaru November 2021.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Rincian gaji dan tunjangan PNS TNI Polri dan pesiunan terbaru November 2021.
Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS TNI Polri hingga pensiunan.
Pasalnya kini pemerintah kembali merilis aturan terbaru terkait skema gaji dan tunjangan PNS TNI Polri dan pensiunan.
Gaji PNS 2021 saat ini didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja.
Metode yang digunakan dalam hal tersebut dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
Skema penggajian ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Artinya untuk gaji pokok, besarannya sama untuk seluruh PNS di Indonesia.

Baik yang bekerja di instansi pusat maupun daerah atau pemda.
Seperti diketahui, penghasilan PNS sendiri secara keseluruhan (take home pay) terdiri dari beberapa komponen.
Selain gaji pokok PNS, PNS juga menerima berbagai macam tunjangan.
Namun yang perlu diketahui, meski gaji pokok PNS adalah sama di seluruh Indonesia, besaran tunjangan PNS relatif berbeda.
Perbedaan terjadi untuk setiap instansi, baik instansi pusat maupun pemerintah daerah.
Skema gaji dan tunjangan pun juga berlaku untuk tanggal pencairannya.
Di mana pencairan tunjangan bisa berbeda-beda antar-instansi pemerintah.
Rincian gaji PNS 2021 (tabel gaji pokok PNS 2021)