Breaking News:

Cara Mencetak Kartu Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 Login ke sscasn.bkn.go.id

Cara mencetak kartu ujian seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 2 login ke sscasn.bkn.go.id.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021. 

Selain itu juga bisa melalui aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) pada laman https://docudigital.bkn.go.id.

Untuk tanda tangan pertimbangan teknis penetapan NI PPPK, dilakukan secara digital atau digital signature.

Gaji dan Tunjangan PPPK

Ilustrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Ilustrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. (Kolase TribunStyle.com/Tangkap layar laman sscn.bkn.go.id)

Gaji PPPK dan besaran tunjangannya juga sudah diatur oleh pemerintah.

Setiap ASN yang berstatus PPPK mendapat hak dan fasilitas yang setara dengan PNS.

PPPK memiliki kewajiban serta hak yang sama dengan ASN yang berstatus PNS.

Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Perpres 98/2020 berdasarkan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam PP itu disebutkan, gaji PPPK sama dengan gaji PNS.

Berikut daftar gaji PPPK berdasarkan Perpres No.98/2020:

Daftar Gaji PPPK

- Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

- Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

- Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

- Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Halaman 2/4
Tags:
PPPK Guruujian PPPK Guru Tahap 2jadwal ujian PPPK tahap 2PPPK 2021
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved