Breaking News:

Herry Wirawan Lecehkan 12 Santriwati Hingga Hamil, Begini Nasib Istrinya, Diungkap Kejaksaan

Kasus rudapaksa 12 santriwati pesantren yang dilakukan oleh seorang oknum guru agama tengah menjadi sorotan publik.

Editor: galuh palupi
Tribun Jabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi 

Sedangkan dakwaan subsidair, Pasal 81 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Baca juga: VIRAL Chat Fuji Minta Bayaran Rp 10 Juta, Ogah Disamakan dengan Mayang, Adik Vanessa Angel: Maaf

"Ancaman pidananya 15 tahun penjara. Tapi perlu digarisbawahi, di sini ada pemberatan (hukuman) karena dia (Herry Wirawan) sebagai tenaga pendidik (guru atau ustaz). Ancaman hukumannya jadi 20 tahun," ujar Riyono.

HANCUR Hati Ortu Korban, Guru Pesantren Bejat Melecehakan 12 Santrinya Hingga Lahirkan 8 Bayi

Hancur hati orangtua santri korban guru pesantren bejat di Bandung yang perkosa 12 anak didiknya.

Herry Wirawan, nama guru bejat tersebut, melecehkan 12 santriwati yang harusnya ia didik.

Sebelas dari 12 korban adalah anak asal Kabupaten Garut.

Beberapa dari korban bahkan memiliki bayi akibat dilecehkan oleh Herry.

Bukan cuma keluarga, kekecewaan juga dirasakan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut, Diah Kurniasari Gunawan.

Dia merasakan betul rasa marah dan perasaan yang berkecamuk dari para orang tua santri dari Garut yang anaknya menjadi korban perkosaan gurunya di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, itu.

Baca juga: VIRAL Chat Fuji Minta Bayaran Rp 10 Juta, Ogah Disamakan dengan Mayang, Adik Vanessa Angel: Maaf

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi (Tribun Jabar)

Korban rudapaksa guru pesantren bernama Herry Wirawan yang berasal dari Garut ternyata masih ada pertalian saudara serta bertetangga.

Diah menyaksikan pilunya momen pertemuan para orang tua dengan anak-anaknya yang sebelumnya dianggap tengah menuntut ilmu di pesantren, ternyata telah memiliki anak setelah dirudapaksa guru ngajinya yang mereka percayai sebelumnya.

"Rasanya bagi mereka mungkin dunia ini kiamat, ada seorang bapak yang disodorkan anak usia empat bulan oleh anaknya, semuanya nangis," kenang Diah.

Orang tua korban pun berat terima kenyataan

Peristiwa pilu itu terjadi saat dirinya mengawal pertemuan para orang tua dengan anak-anaknya di kantor P2TP2A Bandung, setelah dibawa keluar dari lingkungan pondok pesantren oleh penyidik Polda Jabar.

Kondisi yang sama, menurut Diah, juga terjadi di kantor P2TP2A Garut saat para orang tua yang tidak tahu anaknya menjadi korban pencabulan guru ngajinya diberi tahu kasus yang menimpa anaknya sebelum akhirnya mereka dipertemukan pertama kali di kantor P2TP2A Bandung, sebelum dibawa ke P2TP2A Garut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Herry WirawanJawa BaratBandung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved