CPNS 2021
CARA Sanggah Hasil Tes Integrasi SKD dan SKB CPNS 2021, Berikut Dokumen yang Harus Dilengkapi
Tes SKB CPNS 2021 masih berjalan hingga saat ini. Selepas tes selesai dilaksanakan, panitia akan mengolah nilai dan mengumumkan hasil ujian.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tes SKB CPNS 2021 masih berjalan hingga saat ini.
Selepas tes selesai dilaksanakan, panitia akan mengolah nilai dan mengumumkan hasil ujian.
Lantas apa tahapan selanjutnya setelah pengumuman hasil tes?

Tahapan Setelah Pengumuman SKD+SKB CPNS 2021
Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, berikut tahapan setelah pengumuman SKD+SKB CPNS 2021:
1. Panitia mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB
Menurut Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021, pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB akan dilakukan pada 19-20 Desember 2021.
Ketentuan pengolahan hasil integrasi nilai:
- SKD sebesar 40% (empat puluh persen); dan
- SKB sebesar 60% (enam puluh persen
Kemudian, apabila pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai, maka berikut ketentuannya:
- Nilai kumulatif SKD yang tertinggi
- Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasasan kebangsaan yang tertinggi
- Jika nilai tersebut masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah
- Namun, jika nilai tersebut masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi