Terlibat Prostitusi, Selebgram TE Diamankan saat Berhubungan Badan, Tarif Rp 25 Juta, Main Sinetron?
Selebgram berinisial TE diamankan pihak kepolisian lantaran terlibat kasus prostitusi, ditangkap saat sedang berhubungan badan.
Editor: ninda iswara
Dalam pesan itu, TA awalnya meminta untuk diantar ke Bandung pada 16 Desember 2020.
Namun, pada 16 Desember 2020, TA menghubungi lagi dan mengubah jadwal ke Bandung pada 17 Desember pukul 13.00 WIB.
Pada 17 Desember, FA akhirnya menjemput TA di apartemennya di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan.
Keduanya kemudian berangkat pukul 14.00 WIB mengendarai Mobil Honda City putih milik TA dan sampai di Bandung sekitar pukul 16.00 WIB.
Pukul 17.00, TA pun sampai di hotel yang ia tuju.
Saat berada di hotel itu, TA kemudian ditangkap polisi.
2. TA Terlibat Prostitusi Online sejak 2017
Dalam pengakuannya di persidangan, TA mengungkapkan ia terlibat dalam prostitusi online sejak 2017.
Selama tahun 2017, ia menerima 7 orderan.
Kemudian sepanjang 2018-2019, TA mengaku tidak menerima orderan karena ia memiliki pacar.
Sementara di tahun 2020, ia menerima orderan sebanyak 5 kali.
3. Tarif
Berdasarkan pengakuan TA, ia mematok tarif sebesar Rp 30 juta untuk durasi pendek dan Rp 70 juta untuk durasi panjang.
Tarif tersebut merupakan tarif yang ia patok kepada sang muncikari.
TA mengaku tidak tahu tarif yang dipatok oleh sang muncikari kepada pengguna jasanya.
4. Motivasi TA Terlibat Prostiusi Online
Dalam persidangan, artis TA juga membeberkan alasan mengapa ia terlibat dalam prostitusi online.
Menurut TA, ia menjalani prostitusi online demi mendapatkan uang lebih guna membayar asistennya.
Hal ini karena uang dari bayaran main sinetron dia terima setiap dua bulan sekali.
Karena itu, untuk membayar asistennya, ia pun terlibat dalam prostitusi online.
Cerita Penangkapan Artis TA pada Desember 2020 lalu
Diberitakan TribunJabar pada 17 Desember 2020 lalu, polisi mengamankan seorang artis karena diduga terlibat prostitusi online.
Yang bersangkutan diamankan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/12/2020).
Artis itu diketahui berinisial TA.
Turut diamankan seorang lainnya yang diduga sebagai muncikari.
Pantauan Tribun, TA dikawal anggota Polwan Polda Jabar.
TA juga menutup wajahnya menggunakan jaket sembari berjalan ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar dikawal polwan.
"Kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan TA di salah satu hotel di Kota Bandung. Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya," ujar Kasubdit Siber Kompol Reonald TS Simanjuntak di Mapolda Jabar, Kamis (17/12/2020) petang.
Ia membenarkan bahwa TA merupakan publik figur.
Saat ini, TA menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
"Sementara ini yang bersangkutan dikenal sebagai artis, selebgram, dan model. Yang pasti yang bersangkutan masih berstatus saksi," ucap dia.
(TribunJateng/rahdyan trijoko pamungkas/Tribunnews.com/Daryono, Tribun Jabar)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok Selebgram TE Terlibat Prostitusi di Semarang, Berusia 26 Tahun, Pernah Main Sinetron? dan di Tribunnews.com dengan judul Fakta Prostitusi Online yang Libatkan Artis TA, Patok Tarif Rp 70 Juta hingga Alasan Jual Diri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/prostitusi-image.jpg)