Breaking News:

Virus Corona

JADI Joki Vaksin Covid-19 hingga Suntik 17 Kali, Abdul Rahim Kini Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya

Pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan itu menawarkan jasa sebagai joki vaksin Covid-19. Ia bahkan mengaku sudah disuntik vaksin hingga 17 kali

TRIBUN-TIMUR.COM/NINING
Abdul Rahim (49) saat diperiksa penyidik Tipiter Polres Pinrang sebelum ditetapkan tersangka, Rabu (29/12/2021) malam 

"Sementara masih dalam penanganan untuk ditindaklanjuti," kata Arief saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com.

Ia mengaku sementara melakukan validitas pernyataan orang yang ada di video viral tersebut.

"Kami masih pelajari dulu validitas pernyataan orang tersebut. Apakah betul atau tidak," tuturnya.

Joki vaksin covid-19 ini tampaknya baru yang pertama ditemukan di Indonesia.

Sementara di luar negeri, joki vaksin juga terjadi di Selandia Baru.

Seorang pria asal Selandia Baru baru-baru ini mengaku menjadi joki vaksinasi Covid-19.

Dilaporkan pria itu menerima 10 kali suntikan dosis vaksin dalam waktu satu hari atas nama orang lain.

Kementerian Kesehatan Selandia Baru sempat menyelidiki kasus ini.

Diyakini pria tersebut telah mengunjungi beberapa pusat vaksinasi Covid-19 setelah dibayar menjadi joki oleh orang lain yang tidak ingin mendapatkan vaksin.

(Kompas.com/ Suddin Syamsuddin) (TribunTimur)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Abdul Rahim Joki Vaksin Covid-19 Tidak Ditahan, Ini Alasannya" dan di Tribun-Timur.com dengan judul Siapa Abdul Rahim? Joki Vaksin Covid-19 Asal Pinrang Ngaku Sudah 16 Kali Disuntik, Dibayar Segini

Sumber: Kompas.com
Tags:
vaksinCovid-19Abdul Rahim
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved