Breaking News:

6 FAKTA Baru Kasus Herry Wirawan, Sepupu juga Dirudapaksa saat Istri Hamil Besar, Cuci Otak Korban

Bahkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asep N Mulyana menyebut perbuatan bejat Herry masuk dalam kategori kejahatan luar biasa.

YouTube dan Instagram
6 fakta Baru kasus Herry Wirawan, sepupu juga dirudapaksa saat istri pelaku hamil besar. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah deretan fakta baru kasus Herry Wirawan (36) yang tega merudapaksa 13 santriwati hingga 8 di antaranya hamil dan melahirkan.

Hingga kini kasus Herry Wirawan masih bergulir di persidangan dan memunculkan fakta baru.

Sidang ke-11 digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis (30/12/2021) kemarin, sejumlah fakta baru mulai terungkap ke publik.

Bahkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asep N Mulyana menyebut perbuatan bejat Herry masuk dalam kategori kejahatan luar biasa.

Berikut 6 fakta baru yang terungkap dalam sidang ke-11 atas kejahatan Herry Wirawan, dikutip dari Tribun Jabar:

1. Herry Perkosa Sepupu saat Istri Hamil Besar

Dalam sidang ke-10 pada Selasa (28/12/2021) lalu terungkap salah satu korban adalah kerabat Herry sendiri.

Hal ini disampaikan Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil, seusai persidangan.

Dodi tidak menjelaskan sedekat apa hubungan kerabat antara Herry dengan korban.

Baca juga: Saya Terlalu Polos Ya Allah Istri Herry Wirawan Nyesal, Tak Curiga Santriwati Nangis Telat Haid

Baca juga: TERKUAK Aktivitas Santriwati di Sekolah Herry Wirawan, Tak Belajar, Urus Bayi hingga Jadi Tukang

Ia hanya memastikan, salah satu korban merupakan kerabatnya sendiri.

"Masih ada kerabat lah," katanya.

Sementara, Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bima Sena menambahkan, korban tersebut satu kerabat dengan istri Herry.

Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil
Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil (Istimewa)

"Ya, satu kerabat dengan istrinya. Jadi sepupu," ujarnya.

Jaksa Asep N Mulyana menjelaskan, salah satu alasan perbuatan Herry masuk dalam kategori kejahatan luar biasa adalah memperkosa sepupunya saat istrinya sedang hamil besar.

Akibat perbuatan tersebut, istri Herry sampai mengalami trauma.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Herry Wirawanhamilrudapaksasantri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved