Breaking News:

'Jangan Seenaknya!' Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Disemprot Hakim saat Sidang, Dinilai Tak Sopan

Saat proses sidang digelar, mendadak majelis hakim menyemprot Olivia Nathania yang terkesan tak menghormati persidangan.

YouTube Intens Investigasi, KH Infotainment
Olivia Nathania putri Nia Daniaty kena semprot hakim saat sidang. 

Korbannya Puluhan Orang

Dalam kasus ini, diperkirakan ada puluhan korban yang tertipu investasi bodong Oi.

Khusus dalam laporan hari ini, kemungkinan akan ada sebanyak 4 sampai 5 orang yang melapor sebagai korban.

"Korbannya ada puluhan ya. Tapi untuk laporan hari ini akan dilaporkan 4-5 korban dari investasi bodong Oi," jelas Saksono.

Herdyan Saksono, kuasa hukum terduga korban Olivia Nathania menyebut bakal melakukan pendampingan terhadap perwakilan dari puluhan korban.

"Hari ini yang bersangkutan (korban) coba buat laporan polisi," sambungnya menambahkan.

Baca juga: ANAK Jadi Tersangka Penipuan CPNS, Nia Daniaty Pilu Cucu Tanya Kemana Mamanya: Sedih Ga Bisa Apa-apa

Baca juga: NASIB Olivia Nathania Putri Nia Daniaty, 8 Bulan Lalu Nikah Mewah, Kini Jadi Tersangka Penipuan CPNS

Anak Nia Daniaty Masih Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Diberitakan, Oliva Nathania kini sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS, Kamis (11/11/2021).

Jika sesuai dengan prosedur hukum, Anak Nia Daniaty Olivia Nathania bakal ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari.

Sementara penyidik menyiapkan berkas, sebelum dilimpahkan kejaksaan, masa penahanan Anak Nia Daniaty di Rutan Polda Metro Jaya bakal diperpanjang.

ika melihat laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya, sebenarnya Olivia diperdugakan melanggar Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Walau begitu, untuk saat itu bukti sementara yang bisa memenuhi unsur hanya pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara 4 tahun.

Ada 4 tersangka lain yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini, namun hanya Olivia yang ditahan.

Kasus ini terungkap salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Korban dari kasus tersebut disebut berjumlah 225 orang, kerugiannya ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

(Sripoku/ Rahmaliyah) (Tribunnews.com/Fandi Permana/Grid.ID/ Daniel Ahmad)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul 'Jangan Seenaknya Saja' Putri Nia Daniaty Disemprot Hakim, Kelakuan Olivia Saat Sidang Bocor dan Tribunnews.com dengan judul Anak Nia Daniaty Terjerat Kasus Investasi Pulsa dan Fiber Optik, Korban Mengaku Sempat Ditawari CPNS

Tags:
Olivia NathaniaNia Daniatyhakim
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved