Breaking News:

TERBONGKAR! Indra Kenz Sengaja Hilangkan Bukti, Ngaku Bukan Afiliator, Tutup Informasi ke Polisi

Tak kooperatif, Indra Kenz akui sengaja hilangkan barang bukti terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat Binomo.

Editor: ninda iswara
Instagram/indrakenz
TERBONGKAR! Indra Kenz Sengaja Hilangkan Bukti, Ngaku Bukan Afiliator, Tutup Informasi ke Polisi 

Setelah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Crazy Rich Medan itu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membeberkan aset-aset Indra Kenz yang sudah disita Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (11/3/2022).

Gatot menyebut, hingga saat ini pihaknya telah menyita satu rumah lainnya milik Indra Kenz yang berlokasi di wilayah Medan Timur, Sumatera Utara.

Baca juga: Konglomerat Grace Tahir Parodikan Tingkah Indra Kenz, Flexing di Medsos Bisa Jadi Hanya Settingan

Baca juga: Murah Banget Konglomerat Sindir Indra Kenz, Selama Ini Diremehkan Aslinya Tajir, Direktur Philips

Biasanya glamor, kini Indra Kenz sang crazy rich tahan malu pakai baju tahanan
Biasanya glamor, kini Indra Kenz sang crazy rich tahan malu pakai baju tahanan (Instagram @makassar_iinfo @indrakenz)

"Penyitaan tambahan yang terbaru adalah satu unit bangunan di Medan Timur," kata Kombes Gatot.

Selain yang di Medan Timur, rumah Indra Kenz yang ada di Deli Serdang juga disita.

Sebelumnya mobil Tesla dan Ferrari milik Indra sudah terlebih dahulu disita polisi.

"Jadi mobil Tesla, kemudian Ferrari, dua unit rumah di Deli Serdang itu sudah dilakukan penyitaan," terang Gatot.

Kini pihak kepolisian masih mendalami mengenai aset yang diduga merupakan hasil penipuan investasi Binomo.

"Ini masih tracing, ada beberapa barang-barang mewah," tuturnya.

Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Binomo

Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo.

Ia menjadi tersangka setelah Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (25/2/2022).

"Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Indra Kenzpenipuantrading
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved