dr Terawan Serahkan Keputusan Pemecatan dari IDI, Singgung Sumpah: Apa Saya Boleh Nginep atau Diusir
Legowo, dokter Terawan serahkan keputusan pemecatan kepada teman sejawat di IDI, singgung sumpah dokter.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dokter Terawan Agus Putranto akhirnya merespon soal pemecatan dirinya dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Melalui tim komunikasinya, mantan Menteri Kesehatan ini memberikan keterangan pada media.
Terawan meminta publik untuk tidak membuat kisruh hingga mengisyaratkan legowo dengan apa yang terjadi.
Dalam tulisan berjudul Terawan Anggap IDI Sebagai Rumah Kedua dan Para Dokter Saudara kandung.
Disampaikan Andi, meski tahu bakal dicoret dari keanggotaaan IDI, Terawan pada hari ini 28 Maret 2022, masih berpraktek menangani pasien di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RSDKT) Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah.
“Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun disana (IDI),” kata Terawan, seperti ditirukan Andi, Senin, 28 Maret 2022.
Menurut Terawan, IDI telah menjadi rumah kedua, tempatnya bernaung, bersama saudara-saudara sejawat dokter lainnya.
Baca juga: PEMECATAN dr Terawan dari IDI Tuai Polemik, Bikin Dokter Takut Riset, Diduga Ditunggangi Politik
Baca juga: DISOROT Karena Pecat dr Terawan Kini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tunjuk Ketua Umum Baru

“Pak Terawan mengimbau, teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemic Covid -19. Kasian masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, Puskesmas, rumah sakit, dll, ikut terganggu” ujarnya.
Terawan Singgung Sumpah Dokter
Terawan juga menyinggung soal sumpah dokter yang dijadikan landasan dalam setiap langkah.
"Saya sudah disumpah akan selalu membaktikan hidup saya guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien dan kepentingan masyarakat," ujar Andi.
Terawan juga menyampaikan sangat menyayangi saudara-saudara sejawatnya dan hormat kepada para guru.
"Semua dokter itu sesuai sumpah kita, teman sejawat itu seperti saudara kandung, jadi saya menyayangi semua saudara saya di sana (IDI)," ujar Terawan.
Perihal putusan MKEK, Terawan menyerahkan semuanya kepada saudara sejawatnya.
"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan" kata Terawan.
Lima Alasan MKEK IDI Rekomendasikan Pemecatan Dokter Terawan
Diketahui, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merokemendasikan pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
Rekomendasi tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat, 25 Maret 2022.
Pemberhentian Terawan akan dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 28 hari kerja.
Terdapat lima asalan yang mendasari rekomendasi KMEK ID tersebut.
Salah satunya, karena Terawan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian vaksin berbasis sel dedintrik itu selesai.
Baca juga: CIPTAKAN Vaksin Nusantara, Eks Menteri Kesehatan Terawan Malah Diganjar Pemecatan Ikatan Dokter
Baca juga: Soal Vaksin Nusantara, Terawan Sebut Dapat Digunakan untuk Menangkal Varian Baru Virus Corona

Anggota PB IDI 2012-2015, Pandu Riono, mengungkapkan alasan dipecatnya mantan Menteri Kesehatan (Menkes). Dokter Terawan Agus Putranto, dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pandu mengatakan Terawan sebenarnya sudah diperiksa oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI sejak 2013.
Pemeriksaan tersebut dilakukan karena Terawan telah melakukan pelanggaran etika.
Yakni mempromosikan, menjanjikan soal terapi cuci otak atau brain wash bagi pasien penderita stroke.
Diketahui, terapi cuci otak tersebut diklaim Terawan dapat memberikan hasil positif dan bisa melancarkan peredaran darah di kepala pasien stroke.
"Ini kan prosesnya sudah lama, sejak 2013 dr Terawan Agus Putranto itu sudah diperiksa oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI)."
"Terutama untuk pelanggaran etika, yang waktu itu adalah mempromosikan, menjanjikan, dan tentang terapi yang kita sebut dengan brain wash (cuci otak)," kata Pandu dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (28/3/2022).
Namun, faktanya terapi cuci otak tersebut masih belum teruji secara ilmiah dan tidak disertai bukti-bukti yang sesuai kaidah publikasi ilmiah.
Padahal menurut Pandu, yang paling krusial bagi seorang dokter adalah melakukan pelayanan kesehatan berbasis ilmu pengetahuan dan riset yang sudah terbukti dengan hasil penelitian.
"Yang paling krusial adalah sebagai seorang dokter, seharusnya melakukan pelayanan kesehatan berbasis ilmu pengetahuan dan berbasis riset yang sudah terbukti manfaatnya dan tidak merugikan."
"Dan itu hanya bisa dibuktikan dengan hasil penelitian. Itu sama sekali tidak dilakukan oleh Dokter Terawan," terang Pandu.
Pandu menambahkan, selama ini Terawan juga tidak memberikan itikad baik untuk menjelaskan soal pelanggaran yang diperbuatnya itu.
Padahal, IDI sudah mencoba untuk mengundang Terawan berkali-kali.
"Tidak ada itikad baik untuk menjelaskan itu, walaupun sudah diundang berkali-kali," pungkasnya.
Selain pelanggaran etik berat soal terapi cuci otak, Terawan diketahui telah melakukan promosi Vaksin Nusantara secara luas.
Padahal Vaksin Nusantara yang digunakan untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini masih belum selesai proses penelitiannya.
Baca juga: Eks Menkes Terawan Ungkap Alasan Kembangkan Vaksin Nusantara, Optimis Aman untuk Cegah Covid-19
Baca juga: Penjelasan Ahli Soal Vaksin Nusantara Gagasan Mantan Menkes Terawan, Berharap Tak Ada Klaim Dini

Menkes Buka Suara Soal Konflik Terawan, Siap Bantu Mediasi IDI dan Anggotanya
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin turut buka suara atas polemik pemberhentiaan dokter Terawan Agus Putranto.
Disampaikan Budi, Kemenkes siap membantu mediasi antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan dokter Terawan
Harapannya, organisasi profesi ini dapat kembali fokus menyalurkan energi dan waktu untuk memprioritaskan membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat.
"Kementerian Kesehatan akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasi yang baik, sehingga situasi yang terbangun kondusif," kata Budi.
Di sisi lain, Menkes juga mengatakan situasi penanganan Covid-19 Indonesia terus membaik, dimana angka konfirmasi positif maupun juga kematian harian terus menurun.
Angka keterisian rumah sakit juga sudah dibawah 10 persen dan positivity rate sudah kembali ke normal dibawah 5 persen.
"Hal ini tercapai karena kerja sama kita bersama dan saya khususnya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan atas dedikasi dan kerja keras serta dukungan yang telah diberikan untuk bisa bersama-sama kita bekerja bagi masyarakat, melayani masyarakat dan membuat mereka hidupnya lebih sehat," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (28/3/2022).
Melihat kondisi ini, pihaknya optimistis akan memulai transisi dari pandemi menjadi endemi.
Untuk itu dalam memastikan pengendalian pandemi ini, maka memerlukan waktu dan tenaga diarahkan bersama-sama.
Mantan dirut Bank Mandiri ini pun mengajak, semua pihak termasuk tenaga kesehatan dan medis atau dokter mengerahkan seluruh daya dan pikiran untuk bersama-sama mencari solusi agar pandemi bisa teratasi.
"Saya sangat mengharapkan agar diskusi, komunikasi hubungan antara ikatan dokter Indonesia dan seluruh anggotanya bisa terjalin dengan baik. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama-sama paska pandemi ini," harap Menkes Budi.
Selain penanganan pandemi Covid-19, masalah kesehatan lain juga perlu dituntaskan seperti stunting, menurunkan angka kematian ibu, angka kematian bayi, menurunkan prevalensi penyakit seperti diabetes dan hipertensi, penyakit menular seperti TBC, Malaria, HIV-AIDS juga harus diselesaikan.
"Kami percaya banyak PR yang membutuhkan tenaga dan waktu kita untuk bisa membereskan dan membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat," harap Budi.
(Tribunnews.com/Rina Ayu/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipecat IDI, Dokter Terawan Bersikap, Serahkan Keputusan Pada Teman Sejawat, Berharap Tak Ada Kisruh