Breaking News:

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji Bakal Cair Lagi Tahun Ini, Ada Syarat Baru Bagi Penerima

Kabar gembira! BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji bagi pekerja dikabarkan akan cair lagi tahun 2022 ini.

Editor: ninda iswara
Shutterstock
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan alias subsidi gaji 

"Alhamdulillah itu sangat-sangat membantu sekali karena saat itu perusahaan tidak dapat membayar THR secara penuh.

Pada waktu lebaran kami cicil THR-nya, nah BSU ini sangat membantu sekali, sangat berarti sekali sebagai pengganti THR yang belum lunas tadi," ujarnya.

Kriteria & Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Penjual Gorengan Dapat, Cair April 2022

Pemerintah memberikan jenis bantuan baru untuk masyarakat.

Kali ini Presiden Jokowi memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.

Ada sejumlah kriteria hingga cara mengecek penerima BLT minyak goreng.

BLT minyak goreng ini diberikan dengan pertimbangan kondisi harga minyak goreng yang naik cukup tinggi.

Oleh karena itu pemerintah ingin mencoba meringankan beban masyarakat melalui pemberian BLT minyak goreng ini.

Diketahui naiknya harga minyak goreng ini adalah dampak dari lonjakan minyak sawit di pasar internasional.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional."

"Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (2/4/2022).

Baca juga: CARA Cek BLT UMKM Rp 600 Ribu BRI dan BNI, Lengkap dengan Syarat dan Cara Pencairan

Baca juga: SYARAT BLT UMKM 2022 Rp 600 Ribu Agar Segera Bisa Cair, Cek Juga Kriteria Calon Penerima Bantuan

Minyak goreng di swalayan
Minyak goreng di swalayan (Via Tribun Medan)

Lantas apa sajakah kriteria penerima yang akan menerima BLT minyak goreng ini?

Jokowi menyebut BLT minyak goreng akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Tak hanya itu, sebanyak 2,5 juta PKL penjual gorengan juga akan menerima BLT minyak goreng.

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” terang Jokowi.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Tags:
BPJS Ketenagakerjaansubsidi gaji
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved