Breaking News:

DAFTAR Bantuan Cair Bulan April 2022: BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu & Bansos Sembako Rp 200 Ribu

Daftar bantuan yang cair di bulan April 2022 BLT Minyak Goreng hingga bansos sembako senilai Rp 200 ribu.

Editor: Candra Isriadhi
Shutterstock
Ilustrasi uang Bantuan Langsung Tunai / BLT Minyak Goreng. 

Mulai dari nama penerima bantuan BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako, NIK, nomor BNT, barcode, serta jumlah bantuan yang akan diterima.

Baca juga: Kriteria & Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Penjual Gorengan Dapat, Cair April 2022

Baca juga: KABAR Baik Pemerintah Salurkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Mulai April, Ini Daftar Penerimanya

Surat Undangan dari PT Pos Indonesia untuk pencairan BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako di kantor kelurahan.
Surat Undangan dari PT Pos Indonesia untuk pencairan BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako di kantor kelurahan. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako serta penggunaan bantuan.

Penerima BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako wajib membawa KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Penggunaan dana bantuan Program Sembako untuk kebutuhan pangan/sembako dan tidak diperkenankan membeli rokok, minuman keras, dan narkotika.

Sementara itu, dalam surat undangan yang diberikan pihak desa juga memuat syarat pengambilan BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako.

Yaitu membawa KTP dan KK asli serta fotocopy yang masih berlaku serta surat undangan/pemberitahuan dari desa.

Syarat lainnya, pengambilan BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Surat Undangan dari desa untuk pencairan BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako di kantor kelurahan.
Surat Undangan dari desa untuk pencairan BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako di kantor kelurahan. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Bila diwakilkan, harus dalam satu KK yang sama dengan penerima.

Selain itu, wajib menggunakan masker.

Setiba di kantor pos atau kantor desa, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bantuan BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako dengan total Rp 500 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bantuan, lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BLTminyak gorengbantuanbansos
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved