Breaking News:

DIBAYAR Rp 85 Juta Oknum Polisi Rela Jalani Misi dari Kasatpol PP untuk Bunuh Pegawai Dishub

Dibayar Rp 85 juta oknum polisi jalankan misi dari Kasatpol PP untuk bunuh pegawai Dishub.

Editor: Candra Isriadhi
TRIBUN-TIMUR.COM/EMBA
Press release di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (18/4/2022) siang. 

Diberi Uang Rp 85 Juta

Press release di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (18/4/2022) siang.
Press release di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (18/4/2022) siang. (TRIBUN-TIMUR.COM/EMBA)

Sementara itu, uang tanda terima kasih yang diperoleh SA dari aksi pembunuhan itu totalnya puluhan juta.

"Bukan untuk membayar ya, itu sebagai tanda terima kasih. Totalnya Rp 85 juta," terang Budi.

Alasan Oknum Polisi Terlibat

SA ditetapkan sebagai tersangka setelah menjadi eksekutor penembakan Najamuddin Sewang.

Pembunuhan berencana itu diotaki oleh Kasat Pol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan, dengan motif cinta segitiga.

SA ditangkap setelah terbukti menjadi eksekutor penembakan terhadap Najamuddin di Jl Danau Tanjung Bunga, 3 April 2022 lalu.

Kombes Budi menjelaskan, SA nekat menjadi eksekutor karena ikut merasa sakit hati atas apa yang dirasakan Iqbal Asnan.

"Eksekutor ini satu daerah dengan otak pelaku. Dia merasa ikut sakit hati juga sehingga mau lakukan itu, uang itu untuk ucapan terima kasih," kata dia, seperti diberitakan TribunMakassar.com.

Seorang pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang (40) warga Perum Pelindo Jl Sultan Alauddin, Makassar tewas kecelakaan dengan luka lubang di belakang terlupakan bekas proyektil peluru, Minggu (3/4/2022).
Seorang pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang (40) warga Perum Pelindo Jl Sultan Alauddin, Makassar tewas kecelakaan dengan luka lubang di belakang terlupakan bekas proyektil peluru, Minggu (3/4/2022). (KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO)

Saat ini, jumlah tersangka pembunuhan berencana itu menjadi lima orang.

Iqbal Asnan sebagai otak pelaku, SA sebagai eksekutor, dan A, S, serta AKM ikut terlibat.

Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Sebagai informasi, Najamuddin dikira meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

Namun, setelah jenazah hendak dikafani, ditemui ada lubang diduga bekas tembakan di punggung.

Dari situ, keluarganya pun sepakat melakukan autopsi jenazah Najamuddin.

Hasilnya ditemukan proyektil peluru bersarang di bawah ketiak kiri korban.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Kontributor Makassar, Hendra Cipto) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi Jadi Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Dibayar Rp85 Juta, Ikut Sakit Hati.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kasatpol PPMakassarpolisiDishub
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved