Breaking News:

SUDAH CAIR Begini Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Bagi Siswa SD, SMP, SMA & SMK

Cara cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak sekolah dasar hingga menengah.

Tayang:
Editor: Candra Isriadhi
pip.kemdikbud.go.id
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak sekolah dasar hingga menengah.

Para siswa yang memenuhi persyarata untuk mendapatkan PIP bisa segera mengeklaim bantuannya.

Bantuan PIP sendiri dicanangkan pemerintah untuk membantu pembiayaan pasa siswa sekolah.

Penerima bantuan Program Indonesia Pintar dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Dikutip dari Tribunnews.com, seorang siswi asal Klaten bernama Fira W, sudah diminta untuk mencairkan dana PIP ke bank dan sudah mendapatkan surat keterangan sebagai penerima PIP dari sekolah sebagai syarat mencairkan bantuan PIP ke bank.

"Iya, sudah diminta untuk mencairkan ke bank," ungkap seorang siswa asal Klaten, Fira W kepada Tribunnews.com, Senin (4/4/2022).

Baca juga: DAFTAR Bantuan Cair Bulan April 2022: BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu & Bansos Sembako Rp 200 Ribu

Baca juga: CARA Cek Peserta Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 Bagi Karyawan Berpenghasilan di Bawah Rp 3,5 Juta

Segera login https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn untuk cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar. Siswa SMA sederajat mendapat bantuan Rp 1 juta/tahun.
Segera login https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn untuk cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar. Siswa SMA sederajat mendapat bantuan Rp 1 juta/tahun. (pip.kemdikbud.go.id)

Program Indonesia Pintar bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai pendidikan menengah.

Penerima mulai dari mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Bantuan pada Program Indonesia Pintar akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dikutip dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun.

Lantas, siapa sasaran Program Indonesia Pintar?

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Baca juga: SEGERA Cek Status Penerima Bantuan PKH Melalui Portal Cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: SYARAT BLT UMKM 2022 Rp 600 Ribu Agar Segera Bisa Cair, Cek Juga Kriteria Calon Penerima Bantuan

Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id.
Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id. (https://pip.kemdikbud.go.id/home)
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
Kartu Indonesia PintarPIPsekolah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved