Breaking News:

TERLANJUR Naksir, Majikan Brunei Ngamuk, TKW Asal Tulungagung Nolak Dijadikan Istri Kedua, Dianiaya

Ditaksir majikan, TKW ini syok hendak dijadikan istri kedua. Kini dianiaya saat nekat menolak.

Editor: octaviamonalisa
Tribun Wow
Ilustrasi TKW 

"Pada awalnya, PMI dijanjikan untuk bekerja ke Uni Emirat Arab (UEA). Akan tetapi setelah paspor selesai, PMI langsung dibawa ke Jakarta untuk proses pemberangkatan pada malam hari yang sama," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (4/4/2022).

AT Cahyoto mengatakan, di Jakarta, Fitriyani disatukan dengan para Calon PMI lainnya yang hendak diberangkatkan ke Arab Saudi.

Saat itu pula Fitriyani menyadari dirinya hendak diberangkatkan ke luar negeri namun tidak sesuai perjanjian.

Di Arab Saudi, Fitriyani terhitung kini sudah bekerja kurang lebih 4 bulan. Selama bekerja, komunikasi dengan keluarga di Indonesia lancar.

Fitriyani juga mengaku tidak pernah mendapat kekerasan fisik dari pihak majikan.

Hanya saja, selama bekerja, Fitriyani mengaku tidak pernah mendapat gaji dan selalu terlambat diberi makan oleh majikan.

Hal ini pula menyebabkan Fitriyani menderita penyakit mag.

Jemaah tengah berada di lingkungan Masjid Nabawi di kota paling suci kedua dalam agama Islam di Madinah, Arab Saudi saat ibadah haji 2019.
Jemaah tengah berada di lingkungan Masjid Nabawi di kota paling suci kedua dalam agama Islam di Madinah, Arab Saudi saat ibadah haji 2019. (TribunSolo.com/Asep Abdullah)

Menurut AT Cahyoto, saat mengetahui Fitriyani dalam kondisi sakit, pihak majikan mengembalikan TKW yang bersangkutan ke pihak agency.

Kabar terakhir, Fitriyani diketahui belum pernah menjalani pemeriksaan ke dokter atau rumah sakit.

"Informasi terakhir yang kami terima, saat ini PMI masih berada di agency," ujar dia.

Melalui kuasa hukumnya, keluarga Fitriyani sudah mencoba melakukan komunikasi dengan pihak sponsor.

"Dan saat itu sponsor meminta uang ganti rugi Rp 40 juta sebagai uang ganti rugi biaya proses penempatan PMI dan untuk proses pemulangan PMI," ujar Sekretaris Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Kabupaten Indramayu AT Cahyoto yang turut menangani kasus Fitriyani.

AT Cahyoto mengatakan, karena hal tersebut, pihaknya pun mengirimkan somasi kepada pihak sponsor pada 5 Maret 2022 lalu.

Kemudian menggelar pertemuan ulang dengan pihak sponsor pada 7 Maret 2022.

Baca juga: Dinikahi Miliarder Arab, Hidup Sherly TKW Banten Makin Makmur, Buat Pesta Mewah untuk Ultah Anak

Dengan tujuan, agar sponsor mau bertanggungjawab memenuhi hak-hak Fitriyani di Arab Saudi dan mau memulangkannya ke Tanah Air.

Halaman
1234
Tags:
TulungagungTKWmajikanBrunei Darussalam
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved