Breaking News:

Kasus Perselingkuhan dengan ASN OKI Dibongkar Polwan Suci, Rumah WS Terduga Pelakor Kini Digembok

Menurutnya, Winda sudah lama tinggal disini dan sempat beberapa kali terlihat ada cowok main kerumah.

TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @sucidrm/ Facebook
Rumah WS wanita yang diduga selingkuh dengan Oknum ASN kini digembok 

Di gambar tersebut terdapat dua tulisan yakni "Kuterima Semua Keputusanmu" dan "Yang Bisa Meredam Kerakusan Manusi Adalah Rasa Syukurnya".

Unggahan tersebut sontak membuat para sahabat Yana turut prihatin dan memberikan dukungan kepadanya.

"Kang Yana - Keep Spirit Brother," tulis akun Randu Dwiyansyah.

"Yang sabar kang yana... Allah akan beri jalan yg terbaik bt keluargamu.... Aamiin," timpal akun Ari Susanto.

Di sisi lain, terkuak Suci sepat mengalami hambatan saat membuat laporan ke Polda Sumsel, tempatnya bekerja.

Hal ini diungkap, Titis Rachmawati SH MH, kuasa hukum Briptu Suci Darma.

"Benar bahwa laporan kami diterima tanggal 25 April. Sebenarnya kami sudah mau buat laporan dari tanggal 21 April, tapi selalu dipersulit menurut kami," ujarnya, Selasa (10/5/2022).

Dikatakan Titis, hal yang dikatakan penyidik menjadi kendala diantaranya menyorot soal pasal dalam persoalan ini.

"Mereka berdebat soal pasal. Menurut mereka pasal ini tidak tepat, yang lain tidak tepat. Terus kami disuruh berkoordinasi dengan Jaksa dan lain-lain. Pokoknya kami dibuat ribet," ucapnya.

Sebagai kuasa hukum, Titis sangat menyayangkan sikap penyidik terhadap Briptu Suci Darma.

Baca juga: VIRAL Polwan 5 Bulan Nikah, Kini Sadar Suaminya Sudah 7 Tahun Selingkuhi Istri Orang Sampai Ada Anak

Baca juga: Pria Kecewa Pacar Ditelepon Ngaku di Rumah Bantu Ibu, Padahal Sudah Kepergok Sedang Selingkuh

Polwan Suci Darma yang kini tengah viral
Polwan Suci Darma yang kini tengah viral (Instagram)

"Masak sih perlakuan mereka begini, ini Polwan loh, ini rumahnya, minimalkan terima saja laporan dia," ujarnya.

Setelah melalui proses yang dirasa memusingkan, akhirnya laporan Briptu Suci Darma diterima.

"Akhirnya ada seorang Polwan yang sangat baik, dia tugas di Subdit Kamneg (Polda Sumsel). Dia empati dengan kasus ini. Polwan itu bilang lapor saja pada saat saya piket, akhirnya kami melapor ditanggal 25 April tepat jam 21.00 malam," ujarnya.

Titis mengungkapkan, kliennya sangat berharap mendapat keadilan atas rasa sakit hati yang sudah dia rasakan.

Briptu Suci Darma sangat berharap proses hukum atas laporan yang sudah dibuatnya bisa diproses sebagaimana hukum berlaku serta suaminya diberhentikan sebagai ASN.

"Nanti tuntutan lain akan kita tentukan lagi apakah itu pembatalan pernikahan atau perceraian. Sebab menurut kami ada dualisme yang perlu kami pelajari lagi. Bila perkawinan yang ada cacat seperti ini, itikad buruk, pembohongan, ya kami bisa membatalkan. Cuma kan karena dia (Briptu Suci) lagi hamil, itu yang jadi pertimbangan bagaimana selanjutnya," kata Titis.

Sementara itu, Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengatakan, laporan ke kepolisian yang dibuat Briptu Suci Darma sedang ditindaklanjuti.

"Saya sampaikan bahwa benar anggota kami tersebut sudah membuat laporan di Polda (Sumsel) sekitar seminggu lalu. Kemudian tindak lanjut dari laporan itu, kita sedang mengumpulkan bahan keterangan. Artinya penyidik kami sedang melakukan penyelidikan atas dugaan perkara yang dilaporkan oleh yang dilaporkan oleh bersangkutan," ujarnya.

"Karena yang terlapor ini adalah pejabat yang ada di salah satu instansi terkait, tentu kita juga tetap menghormati mekanisme yang ada. Tapi yang jelas upaya itu (pemanggilan terlapor) sudah kita rancang sedemikian mungkin agar berjalan baik. Mudah-mudahan minggu ini semuanya sudah terakomodir," ujarnya.

(Sripoku)(TribunJatim)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Rumah Pelakor Polwan Suci Mendadak Digembok, Pasca Aib Perselingkuhan PNS OKI Terbongkar dan TribunJatim.com dengan judul Ratapan Bos Toko Arloji Tahu Istri Selingkuh dengan Suami Polwan, sempat Membela: Kerakusan Manusia

Tags:
polwanSuciASNselingkuh
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved