Breaking News:

Viral Oknum Polwan di Kupang Diduga Ancam Bunuh Warga Lantaran Geram dengan Aksi Merekam Tanpa Izin

Viral oknum polwan di Kupang diduga ancam bunuh warga lantaran geram dengan aksi merekam tanpa izin.

Editor: Candra Isriadhi
Tangkap layar kanal YouTube POS KUPANG
Viral video detik-detik oknum Polwan di Kupang ancam bunuh warga lantaran merekam razia balap liar. 

Pelanggar lalu-lintas yang membawa sajam berusaha melawan dan mencoba melarikan diri sehingga personel kepolisian melumpuhkan dengan cara memborgolnya, namun beberapa temannya tidak terima dan mencoba merekam video.

"Kami melihat ada senjata tajam yang dibawa oleh pelanggar lalu-lintas tersebut, menurut anggota kepolisian sangat membahayakan sehingga kami langsung amankan, sebab jika sajam tersebut disalahgunakan maka akan membahayakan diri sendiri maupun orang lain," tambah Krisna.

Terhadap kejadian tersebut, Kapolresta Kupang Kota ingin masyarakat merubah pola pikir agar jangan cepat memposting sesuatu informasi yang tidak utuh di media sosial, sebab akan menimbulkan konsekuensi yang berdampak hukum bagi pengguna media sosial.

"Jika memperoleh informasi yang belum jelas dan tidak utuh, maka harus konfirmasi ke sumbernya, dan jangan cepat memposting di media sosial karena berdampak hukum apalagi menyudutkan seseorang atau lembaga sebab menimbulkan dampak dan konsekuensi hukum," pungkasnya. 

Diduga Terungkap Ancaman Pembunuhan

Melansir Pos-Kupang, ancaman itu bermula saat warga hendak merekam balap liar di jalur Patung Merpati Uis Neno Nokan Kit, Kota Kupang, NTT.

Dalam video viral, tampak polisi datang ke lokasi untuk merazia balapan liar. Warga pun berkerumun di jalan.

Tiba-tiba terdengar suara polwan melarang warga merekam menggunakan ponselnya hingga kedua pihak berdebat.

Alasan warga merekam ialah untuk menyebarkan informasi adanya balapan liar kepada masyarakat.

Sang Polwan pun mempertanyakan pihak yang mengizinkan warga tersebut merekam.

Ketegangan memanas sehingga keluar perkataan bernada ancaman dari Polwan.

"Kalau ada merekam, nanti beta injak kasih mati," ucap polwan dalam video viral tersebut.

Dihimpun dari Pos-Kupang.com, video viral itu direkam pada 27 Mei 2022 dini hari.

(Pos-Kupang.com)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kapolresta Kupang Kota Nilai Tindakan Anggota Polwan Bukan Ancaman.

Sumber: Pos Kupang
Tags:
polwanpolisiviral
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved