Breaking News:

Beli Bensin, Pria di Gresik Cium 2 Anak Kecil, Ngaku Tak Bisa Tahan Nafsu, Daftar Jadi Guru Ponpes

Modus membeli bensin, Buchori melakukan pelecehan seksual di sebuah toko kelontong di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (23/6/2022).

Editor: ninda iswara
TribunNewsmaker.com Kolase/ TribunJatim.com/Willy Abraham
Tersangka pencabulan dua anak di Sidayu di Mapolres Gresik, Jumat (24/6/2022). Pria asal Kenjeran Surabaya ini mengaku biarahi memuncak saat melihat gadis kecil. Buchori cium dua anak kecil saat beli bensin, ternyata hendak melamar menjadi guru. 

Dia ternyata berasal dari Surabaya.

Dia hendak melamar menjadi calon pengajar di salah satu pondok pesantren yang terletak di Desa Asempapak.

Lokasi pondok pesantren itu tak jauh dari tempat kejadian.

"Sementara kita lakukan pendalaman, yang utama kita sudah amankan pelakunya," ujar Nur Azis.

Nur Azis juga menyampaikan permintaan maaf atas keterangan Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam.

Pasalnya, Iptu Khairul Alam sempat menyebut bahwa peristiwa itu bukanlah aksi pelecehan seksual.

Baca juga: Motif Pelaku Bunuh Mahasiswa Kedokteran UB, Kesal Baca Chat Korban ke Putri Tiri, Bernada Pelecehan?

Baca juga: Pelatih Futsal Lakukan Pelecehan, Pelaku Penyuka Sesama Jenis, Korban di Bawah Umur, Capai 64 Orang

Tersangka pencabulan dua anak di Sidayu di Mapolres Gresik, Jumat (24/6/2022). Pria asal Kenjeran Surabaya ini mengaku biarahi memuncak saat melihat gadis kecil. Buchori cium dua anak kecil saat beli bensin, ternyata hendak melamar menjadi guru.
Tersangka pencabulan dua anak di Sidayu di Mapolres Gresik, Jumat (24/6/2022). Pria asal Kenjeran Surabaya ini mengaku biarahi memuncak saat melihat gadis kecil. Buchori cium dua anak kecil saat beli bensin, ternyata hendak melamar menjadi guru. (TribunNewsmaker.com Kolase/ TribunJatim.com/Willy Abraham)

"Sepintas saya lihat tidak ada unsur pelecehan seksual yang terjadi, masak seperti itu pelecehan."

"Anaknya juga tidak sampai menangis, juga tidak ada laporan yang kami terima," kata Khairul, Kamis (23/6/2022).

Menurut Khairul, pihaknya sudah menemui orangtua anak di bawah umur yang menjadi korban.

Dia menyebut, orangtua maupun pihak keluarga tidak mempunyai niatan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Terkait pernyataan tersebut, Kapolres Nur Azis menyatakan, telah memproses pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku dan sudah menetapkan sebagai tersangka.

"Mungkin saat menyampaikan itu masih belum menemukan (unsur pelecehan seksual)."

"Tapi sudah kami lakukan, kami sudah melakukan penyelidikan, sudah dinaikkan penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka."

"Saya atas nama pimpinan, kalau ada yang menyampaikan kurang tepat, saya mohon maaf," pungkasnya.

Pelatih Futsal Lakukan Pelecehan, Pelaku Penyuka Sesama Jenis, Korban di Bawah Umur, Capai 64 Orang

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
pelecehanGresik
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved