PULANG Tahlilan, Lansia yang Sebatang Kara di Pangandaran Syok Lihat Kondisi Rumahnya, Tak Terbentuk
Selama ini lansia tersebut hidup sebatang kara dan tinggal di rumah tua. Ia tak menyangka rumah yang ditinggalinya justru kini tak lagi bisa ditempat
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Kini tempat untuk praktek tak senonoh itu pun digerebek Polres Blitar.
Polres Blitar mengungkap tiga kasus prostitusi selama Operasi Pekat Semeru 2022.
Dari tiga kasus ada satu kasus yang tak seperti umumnya.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan mengungkap tiga kasus prostitusi selama Operasi Pekat Semeru 2022.
Tiga kasus prostitusi itu satu kasus berada di wilayah Sanankulon dan dua kasus berada Nglegok.
Polisi menangkap tiga pelaku dalam kasus itu.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku, yaitu, menyediakan tempat untuk kegiatan prostitusi.
"Kami mengungkap tiga kasus prostitusi dengan modus menyediakan tempat."
"Hanya menyediakan tempat dengan harga sewa mulai Rp 20.000 sampai Rp 40.000," kata Momon dikutip dari Surya.
Satu kasus yang diungkap polisi adalah seorang Kakek menyewakan ruangan dapur untuk bercumbu.
Kakek Blitar ini mengaku tak sengaja menyewakan dapurnya untuk tempat tak senonoh sejoli bukan muhrim.
Baca juga: Ngopi di Warkop Lamongan Habis Rp 200 Ribu, Langsung Dicek Polisi, Kaget Ternyata Ada Kamar Rahasia
Baca juga: Heboh Layangan Putus Versi Pilot & Pramugari, Istri Ramai-ramai Bawa Keluarga untuk Grebek di Hotel
Lantaran membiarkan hal itu bertahun-tahun, kakek di Desa Gledug, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jawa Timur itu kini harus merikuk di penjara.
Selama tiga tahun berlangsung, Kakek Blitar mengaku tidak memasang tarif.
Hanya saja tamu-tamu yang datang biasa memberi uang Rp 20 ribu sampai Rp 40 ribu.
Alasan Kakek Blitar menerima uang tersebut lantaran sudah tidak bekerja dan membutuhkan uang untuk kehidupan sehari-hari.