PILU Keluarga Tak Boleh Buka Peti Brigadir J, Banyak Luka di Tubuh Korban, Ungkap 7 Kejanggalan Lain
Seiring diyakininya ada kejanggalan atas kasus penembakan Brigadir J, pihak keluarga Brigadir J juga mendapatkan perasaan serupa.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
1. Ada disparitas waktu yang cukup lama. Diumumkan ke publik tiga hari setelah kejadian.
2. Kronologi yang disampaikan kepolisian berubah-ubah.
3. Ada luka sayatan pada tubuh jenazah Brigadir J di bagian muka, yang juga diamini oleh keluarga korban.
4. Keluarga sempat dilarang untuk melihat kondisi jenazah yang sudah di dalam peti.
5. Kamera CCTV di sekitar lokasi dalam kondisi mati saat peristiwa polisi tembak polisi.
6. Ketua RT di lokasi kejadian tidak dapat pemberitahuan peristiwa dan Olak TKP.
7. Keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa tidak diketahui secara pasti.
Pada kasus ini, yang utama menjadi sorotan Kontras adalah perbedaan keterangan Polri dan keterangan pihak keluarga terkait luka Brigadir J.
Tribun sebelumnya memberitakan, keluarga menunjukkan ada empat luka tembak di tubuh Brigadir Yosua
Kemudian keluarga menerangkan ada luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.
Menurut Kontras, keterangan keluarga ini, yang juga disertai bukti foto, sangat bertolakbelakang dengan keterangan kepolisian.
"Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," ucap Rivanlee Anandar, Wakil Koordinator Kontras, dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).
(TribunJatim/ Ignatia)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ganjil Sikap Polisi ke Keluarga Brigadir J: Tak Boleh Buka Peti hingga Luka, Ada 7 Hal Janggal Lain