Keluarga Duga Tewasnya Brigadir J Pembunuhan Berencana, Curiga Dianiaya Lebih Dulu: Otopsinya Benar?
Keluarga menduga adanya upaya penganiayaan hingga pembunuhan berencana dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pihak keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.
Keluarga menduga adanya upaya penganiayaan hingga pembunuhan berencana dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Laporan ini tak lepas dari penemuan sederet bukti soal luka hingga kejanggalan lainnya.
Pihak keluarga Brigadir J menduga adanya sejumlah luka di tubuh korban selain luka tembak.
Ada dugaan bekas jahitan, memar, hingga sayatan di tubuh Brigadir J.
Keluarga pun menilai hal tersebut janggal.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J pun resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana tersebut ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Keluarga Curiga Brigadir J Tak Tewas di Rumah Ferdy Sambo, Duga Pelaku Lebih dari Satu: Disiksa Dulu
Baca juga: Brigadir J Tewas Ditembak, Istri Ferdy Sambo Minta Dilindungi LPSK, Letjen Suryo Prabowo: Kok Gitu?

"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan."
"Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022), mengutip Kompas.com.
Namun polisi tidak menerima laporan dugaan pencurian dan peretasan.
Pihak Brigadir J harus melengkapi bukti dengan cara menyerahkan foto dan ponsel yang diretas.
"Sementara yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan," katanya.
Keluarga mengklaim telah membawa sejumlah barang bukti.
Termasuk bukti mengenai sejumlah luka di tubuh Brigadir J.
Selain luka tembak, keluarga juga menemukan adanya luka sayatan.
Pengacara menyebut, ditemukan sejumlah bekas penganiayaan di tubuh Brigadir J.
Selain tembakan, ada luka bekas jahitan, memar hingga sayatan.
"Bagian bawah mata, hidung ada 2 jahitan, di bibir, di leher, di bahu sebelah kanan, ada memar di perut kanan kiri. Juga ada luka tembakan, ada juga pengerusakan jari atau jari manis."
"Ada juga pengerusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," ujar salah satu pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntuk.
Lebih lanjut, keluarga meminta agar jenazah Brigadir J diautopsi ulang.
Baca juga: Pantas Saja Susno Duadji Soroti Senjata Bharada E yang Digunakan Menembak Brigadir J hingga Tewas
Baca juga: Duga Pembunuhan Berencana, Pengacara Keluarga Beber Bukti & Laporkan Kasus, HP Brigadir J Misterius

"Tetapi apakah otopsinya benar atau tidak, karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya," ujar Kamaruddin, mengutip Kompas.com.
Kini Irjen Ferdy Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam
Hal ini dilakukan untuk membuat proses penyidikan semain terang.
Jabatan Kadiv Propam sementara waktu dipegang oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J yang merupakan driver istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Saat kejadian, Ferdy Sambo sedang tidak ada di rumah.
Aksi baku tembak disebut polisi dipicu karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.
Aksi baku tembak tersebut menyebabkan Brigadir J tewas.
Keluarga Curiga Brigadir J Tak Tewas di Rumah Ferdy Sambo, Duga Pelaku Lebih dari Satu: Disiksa Dulu
Kecurigaan keluarga atas meninggalnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J makin kuat.
Keluarga tak percaya kalau Brigadir J tewas ditembah Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Sederet kecurigaan hingga bukti baru yang ditemukan mengarah pada dugaan adanya penganiayaan terlebih dahulu.
Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, menduga ada aktor lain yang turut serta melakukan penganiayaan hingga menyebabkan Brigadir J meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, dugaan mereka berdasarkan luka-luka pada tubuh jenazah Brigadir J.
Di mana, selain luka tembak terdapat luka memar, sayatan, hingga rahang geser.
"Hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E) melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang. Bisa lebih dua atau tiga orang," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Baca juga: SOSOK Adik Brigadir J Sama-sama Polisi, Nangis saat Cium Jenazah sang Kakak untuk Terakhir Kalinya
Baca juga: Brigadir J Tewas Ditembak, Istri Ferdy Sambo Minta Dilindungi LPSK, Letjen Suryo Prabowo: Kok Gitu?

Menurutnya, setidaknya beberapa pelaku tersebut ada yang berperan menganiaya, melukai dengan senjata tajam dan melakukan penembakan sehingga diduga masuk dalam pembunuhan berencana.
"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin juga menduga jika Brigadir J terlebih dahulu dianiaya sebelum ditembak.
Sebab, menurut logikanya tak mungkin seseorang dihilangkan terlebih dahulu nyawanya sebelum akhirnya dianiaya.
"Biasanya disiksa dahulu atau dianiaya dulu baru ditembak. Karena sudah ditembak, dia sudah mati untuk apa lagi disiksa atau dianiaya," ujarnya.
Sebelumnya, Kamaruddin juga meragukan terkait lokasi tewasnya Brigadir J.
Dia menyebut ada dua lokasi yang mereka curigai yakni antara Magelang dan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Locus de lecti (lokasi perkara) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama. Locus de licti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga kawasan Jakarta Selatan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Kamaruddin menyebut pihak keluarga sempat menerima pesan terakhir dari Brigadir J yang tengah mengawal komandannya dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta pada Jumat (18/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
"Setelah jam 10.00 WIB, almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandanya yang dikawal dengan asumsi perjalan tujuh jam. Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu karena jam 10.00 WIB pagi itu di Magelang tanggal 8 juli 2022," ungkapnya.
Hingga pukul 17.00 WIB, Kamaruddin menerangkan, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Brigadir J hingga handphone keluarga diretas.
"Dengan terblokirnya nomor-nomor mereka, baik kepada ayahnya, ibunya, termasuk kakak adiknya, termasuk ke whatsapp grup, maka mereka mulai gelisah, tetapi kemudian berlanjut dgn pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga," ucapnya.
Baca juga: PILU Lihat Kondisi Jenazah, Pengacara Curiga Brigadir J Disiksa Dulu Sebelum Tewas: Dianiaya Dia
Baca juga: Pantas Saja Susno Duadji Soroti Senjata Bharada E yang Digunakan Menembak Brigadir J hingga Tewas

Tersangka Harus Ditemukan
Indonesia Police Watch (IPW) memberikan peringatan kepada memperingatkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memantau tim khusus yang dibentuknya yang bertugas dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu dikatakan IPW melalui siaran pers yang diterima oleh Tribunnews, Senin (18/7/2022).
Dalam siaran pers yang bertanda Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyebut tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri harus secara cepat menyelesaikan kasus tersebut.
IPW menilai motif pendalaman yang dilakukan oleh Tim Khusus bentukan Kapolri sejak selasa (12 Juli 2022) dinilai sangat lamban oleh masyarakat luas.
Sementara, juru bicara Polri Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri disebut IPW, hanya mengimbau masyarakat untuk sabar mendapat perkembangan kasus tersebut lantaran tim sedang bekerja.
Dan juga menemukan para tersangka yang kini masih abu-abu.
Sehingga tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri harus secara cepat menyelesaikannya dan menemukan para tersangkanya.
Untuk menuntaskannya, menurut IPW, Tim Khusus harus memberdayakan sumber daya anggota yang ahli dan berpengalaman di jajaran kepolisian.
"Karenanya, penyelidikan dan penyidikannya perlu diambil alih seluruhnya oleh Tim Khusus."
"Tidak boleh dipercayakan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan."
"Sebab, hal ini akan menimbulkan dualisme penanganan yang berakibat memperlambat proses pengungkapan kasus. Seperti berulang-ulangnya olah TKP dan penelusuran cctv yang sudah dibongkar dan rusak," bunyi siaran pers tersebut.
Baca juga: SAMBIL Nangis, Ibu Brigadir J Ingat Baiknya Istri Ferdy Sambo, Pernah Beri Adik Korban Uang Rp10Juta
Baca juga: Duga Pembunuhan Berencana, Pengacara Keluarga Beber Bukti & Laporkan Kasus, HP Brigadir J Misterius

Kasus Penembakan di rumah Ferdy Sambo
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas setelah terlibat baku tembak dengan sesama polisi yakni Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.
Diketahui, Brigadir Yosua merupakan pengawal dan sopir istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi, mengatakan sebelum tewas ditembak, Brigadir Yosua disebut menerobos masuk ke kamar istri Irjen Sambo, Putri.
Saat itu istri Irjen Sambo sedang beristirahat di kamar tersebut dan diduga terjadi pelecehan.
"Brigadir J melakukan pelecehan, berkata 'diam kamu', sambil menodongkan senjata ke Ibu Kadiv Propam," kata Budhi.
Istri Irjen Ferdy Sambo pun berteriak, lantas teriakan tersebut didengar oleh Bharada E yang berada di lantai 2.
Hingga akhirnya insiden maut terjadi dan menewaskan Brigadir J.
(Tribunnews/Salis, Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak Keluarga Brigadir J Menduga Ada Upaya Penganiayaan hingga Pembunuhan Berencana dan Keluarga Tak Percaya Brigadir J Tewas oleh Bharada E di Rumah Ferdy Sambo: Pelakunya Lebih dari Satu