Nomor NIK Kini Resmi Sebagai NPWP, Begini Penjelasan Direktorat Jenderal Pajak Terkait Wajib Pajak
Nomor NIK kini resmi jadi NPWP, begini penjelasan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Editor: Candra Isriadhi
Shopee Mall juga menjadi layanan untuk pelanggan jika ingin mencari berbagai produk dan merchant dengan kualitas yang tak diragukan lagi.

Shopee Mall dapat bermanfaat untuk pengusaha agar brand-nya semakin terpercaya oleh konsumen.
Perlu diperhatikan bahwa sebelum mengajukan daftar Shopee Mall, penjual harus memiliki akun toko Shopee yang sudah aktif terlebih dahulu.
Nah untuk Anda para pelaku usaha yang ingin mendaftarkan toko atau brand Anda di Shopee Mall, berikut ini KompasTekno merangkum syarat dan caranya mendaftar Shopee Mall.
Syarat mendaftar Shopee Mall
- Tipe usaha Anda harus berupa PT, CV, Distributor Firma, Koperasi, Persekutuan Perdata, Persekutuan Umum, Persero, Usaha Dagang, atau Individual
- Pengusaha juga harus memperhatikan tipe merek yang dijual seperti pada tautan berikut ini
- Melengkapi beberapa dokumen, seperti KTP, NPWP, NIB (Nomor Induk Berusaha)/SIUP (-Surat Izin Usaha Perdagangan), HKI (Hak -
- Merek Dagang), Surat Resmi Penunjukan Distributor (Khusus Distributor), Sertifikat BPOM
- Penjual Shopee Mall juga harus memperhatikan persyaratan operasional seperti:
- Toko memiliki >= 25 produk
- Toko memiliki persentase chat dibalas >= 75 persen
- Toko memiliki penilaian >= 4.5
- Toko memiliki >= 1 pesanan
- Toko memiliki tingkat pesanan tidak terselesaikan (Non-Fulfillment Rate/NFR) <= 5 persen