Ada di TKP saat Brigadir J Tewas, Bripka Ricky Bersaksi Dengar Suara Ini, Peristiwa Tak Terekam CCTV
Saksi mata baru muncul dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Saksi mata baru muncul dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.
Saksi mata baru tersebut adalah seorang anggota polisi bernama Bripka Ricky, yang juga berada di TKP ketika insiden terjadi.
Pada saat kejadian menurut kesaksian Bharada E kepada Komnas HAM, setidaknya ada empat orang yang ada di dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada saat insiden penembakan terjadi yaitu Putri Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada E, Brigadir J, dan Bripka Ricky.
Ketika diperiksa oleh Komnas HAM Bripka Ricky mengungkapkan kesaksiannya pada saat kejadian penembakan terjadi.
Memang saat kejadian itu ada dua ajudan Ferdy Sambo di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), yakni Bripka Ricky dan Bharada E.

Ahmad Taufan Damanik menyebut Ricky ada di kediaman Sambo saat itu.
Baca juga: SIAPA Sebenarnya Squad Lama? Tega Tertawakan Brigadir J Ngadu ke Pacar Saat Diancam Akan Dibunuh
Namun Ricky hanya menyaksikan sebagian peristiwa.
"Ricky sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," kata Ahmad Taufan Damanik.
Ricky kata Taufan, hanya mendengar teriakan Putri, tapi tidak mengetahui peristiwa sebelum penembakan itu terjadi, yakni dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
"Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi," ucap dia.
Komnas HAM menilai satu hal yang diselidiki ialah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, keterangan Putri sangat krusial menjawab apakah ada baku tembak dan pelecehan seksual dalam kasus Brigadir J.
"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak,” kata Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8).
Keterangan Putri, kata Taufan, menjadi penting karena Komnas HAM tidak bisa mendapat bukti CCTV di dalam rumah Irjen Sambo.
"Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," katanya.
