Bharada E Ternyata Sopir Ferdy Sambo, Bukan Penembak Jitu, Kuasa Hukum: 'Dia Bukan Sekedar Sopir!'
Andreas mengklaim bahwa kliennya bukan sekadar sopir, Bharada E juga seorang Korps Brigade Mobil (Brimob).
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga memberi tanggapan soal temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait sosok kliennya.
LPSK mengungkapkan Bharada E bukanlah penembak jitu maupun ajudan Ferdy Sambo, melainkan hanya sopir.
Kesimpulan itu diambil LPSK berdasarkan pemeriksaan psikologis Bharada E yang dilakukan sebanyak tiga kali.
Andreas mengklaim bahwa kliennya bukan sekadar sopir, Bharada E juga seorang Korps Brigade Mobil (Brimob).
Bharada E juga disebut menjalani latihan menembak dengan intensitas yang bisa dikatakan sering, yakni dua kali dalam sebulan.
"Memang disampaikan dia sopir, dia ditugaskan sebagai sopir dan diseleksi sebagai sopir bersama enam orang lainnya, yang lulus dua orang, cuman dia itu bukan sekedar sopir dia adalah anggota Brimob," kata Andreas dalam program Dua Sisi tvOneNews, Kamis (4/8/2022).
"Memang dia sopir tapi akan kita buktikan dia sopir dan anggota Brimob yang sudah tiga tahun, sejak tahun 2019."
Baca juga: Bharada E Ternyata Bukan Ajudan Ferdy Sambo, LPSK Sebut Saksi Penting Harus Dilindungi Takut Diracun
Baca juga: TAK Berhenti di Bharada E, Kasus Kematian Brigadir J Masih Berlanjut, Dugaan Pelecehan Terus Diusut

"(Bharada E) dalam satu bulan ada dua kali latihan tembak, dalam waktu 12 bulan saja sudah ada berapa kali tembak? Saya tidak mau sesumbar," katanya.
Andreas pun menyebut, pihaknya akan membuktikan keahlian Bharada E di persidangan nantinya.
"Pada waktunya nanti akan kami buktikan, training apa saja yang sudah dia lewati, senjata apa saja yang sudah dia pelajari,"
"Kita juga akan buktikan di pengadilan, bisa tidak dia menyatukan dan menggunakan senjata itu," lanjutnya.
Temuan LPSK
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, LSPK mengungkap temuannya mengenai sosok Bharada E.
Prajurit polisi yang kini menjadi tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu bukanlah jago tembak.
"Dalam penelusuran kami, Bharada E bukan jago tembak," kata Edwin, Kamis (4/8/2022).