TERKUAK Sosok Asli Bharada E, 2 Kejanggalan Terbukti, Baru Latihan Tembak, Bukan Ajudan Ferdy Sambo
Kejanggalan akan siapa sebenarnya Bharada E mulai terbukti. Ternyata Bharada E bukanlah ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kejanggalan akan siapa sebenarnya Bharada E mulai terbukti.
Fakta baru terkait tewasnya Brigadir Nopriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J juga bermunculan.
Kini terkuak siapa sebenarnya Bharada E.
Dia disebut-sebut sebagai pelaku penembakan terhadap Brigadir J hingga tewas.
Polisi tl;ah menetapkan Bharada Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka.
Kasus yang sudah berjalan nyaris sebulan itu, menetapkan Bharada E dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
“Dengan sangkaan Pasal 338 KUHP, junto Pasal 55 dan 56 KUHP,” kata Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Rian dalam konferensi pers, Rabu (3/8/2022) malam.
Baca juga: Penahanan Bharada E Harus Dipisah, Keamanan Ditingkatkan, Mohon Perlindungan, Ada yang Mengancamnya?
Baca juga: UPDATE Tewasnya Brigadir J: Irjen Ferdy Sambo Tiba Sehari Sebelum Baku Tembak, Sempat Gelar Pesta

Sosok Bharada E Menurut Penjelasan Awal Polisi
Jika membandingkan penjelasan awal polisi dengan temuan terbaru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) maka akan muncul perbedaan mendasar mengenai sosok Bharada E.
Penjelasan polisi dimaksud berasal dari Kapolres Jakarta Selatan yang saat itu masih dijabat Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
1. Soal Bharada E Jago Tembak
Menurut versi awal penjelasan polisi, Bharada E disebut seorang jago tembak.
Dalam baku tembak itu menurut polisi mengakibatkan Brigadir J tewas di lokasi kejadian.
Sementara Bharada E sama sekali tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.
Bharada E disebut melepaskan tembakan lima kali ke arah Brigadir J.