Breaking News:

Penahanan Bharada E Harus Dipisah, Keamanan Ditingkatkan, Mohon Perlindungan, Ada yang Mengancamnya?

LPSK minta keamanan penahanan Bharada E ditingkatkan hingga jangan sampai bunuh diri, ada pihak yang mengancamnya?

Editor: ninda iswara
Tribunnews.com/Irwan Rismawan, Facebook Rohani Simanjuntak
LPSK minta keamanan penahanan Bharada E ditingkatkan hingga jangan sampai bunuh diri, ada pihak yang mengancamnya? 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ditahan setelah menjadi tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E kini berada di Rutan Bareskrim Polri.

Terkait penanganan Bharada E, Polri diminta meningkatkan keamannya selama di Rutan Bareskrim Polri.

Kini juga muncul dugaan adanya ancaman yang menghampiri Bharada E.

Hal itu didasari guna menghindari adanya potensi ancaman dan intervensi di dalam rutan terhadap Bharada E.

Terlebih Bharada E merupakan saksi penting dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J ini.

Ditambah lagi permohonan perlindungan Bharada E belum disetujui LPSK.

Dimana sebelumnya LPSK mengungkap Bharada E minta perlindungan karena mendapat ancaman.

Baca juga: Nasib Ortu Bharada E, Kini Jadi Omongan Tetangga, Diam-diam Tinggalkan Rumah & Tak Bisa Dihubungi

Baca juga: Bharada E Tersangka, Keluarga Brigadir J Ungkap Pesan untuk Istri Ferdy Sambo: Tolonglah Jujur Bu

Bharada E tersangka kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo dan ilustrasi tahanan. LPSK minta keamanan Bharada E selama dalam tahanan ditingkatkan.
Bharada E tersangka kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo dan ilustrasi tahanan. LPSK minta keamanan Bharada E selama dalam tahanan ditingkatkan. (Kolase Tribunnews)

Lantas siapa yang mengancam Bharada E hingga LPSK minta Bharada E dipisah penahanannya dari tahanan lain.

Ditambah lagi jangan sampai terjadi penyiksaan pada Bharada E.

Jadi Saksi Penting, LPSK Sarankan Polri Pisahkan Bharada E dengan Tahanan Lain

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyarankan Bareskrim Mabes Polri memisahkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E dengan tahanan lain selama berada di Rutan.

Hal itu didasari guna menghindari adanya potensi ancaman dan intervensi di dalam rutan.

Terlebih kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Bharada E merupakan saksi penting dalam insiden yang menewaskan Brigadir J ini.

"Karena Barada E ini adalah saksi yang memiliki keterangan penting. Kalau perlu tambahan, Bharada E jangan digabungkan dengan tahanan lainnya," kata Edwin.

Tak hanya itu, LPSK juga meminta kepada Polri untuk meningkatkan perlindungan kepada Bharada E.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada EBrigadir JIrjen Ferdy Sambo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved