Breaking News:

'Dia Sudah Lega Banget' Jadi Tersangka, Bharada E Sempat Takut Satu Sel dengan Irjen Ferdy Sambo

'Dia Sudah Lega Banget' Jadi Tersangka, Bharada E Sempat Takut Satu Sel dengan Irjen Ferdy Sambo

Editor: Candra Isriadhi
Tribunnews.com/Irwan Rismawan, Facebook Rohani Simanjuntak
Bharada E (berbaju hitam) saat datangi Komnas HAM terkait kasus kematian Brigadir J. Jadi tersangka, Bharada E sempat takut satu sel dengan Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jadi tersangka, Bharada E sempat takut satu sel dengan Ferdy Sambo.

Kejanggalan masih saja terus terjadi dalam perkembangan kasus kematian Brigadir J.

Kini kabar terbaru menyebutkan jika tersagka pelaku penembakan Brigadir J yakni Bharada E mengaku takut berada satu sel dengan Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E mendekam d ibalik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir Yosua alias Brigadri J pada Rabu (3/8/2022) malam.

Namum, Bharada E tidak disatukan dalam ruang sel khusus dengan empat perwira menengah dan pertama.

Selain itu, Bharada E juga dipisahkan dari ruangan mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang saat ini mendiami lokasi khusus di Mako Brimob karena diduga melanggar kode etik.

Baca juga: Bharada E Tulis Surat Duka untuk Keluarga Brigadir J, Turut Berduka Atas Kematian Bang Yosua

Baca juga: SOSOK Deolipa Yumara Pengacara Baru Bharada E, Dulu Kuasa Hukum Angel Lelga hingga Garap Lagu Bareng

Kolase foto Bharada E tersangka kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo dan ilustrasi tahanan. LPSK minta keamanan Bharada E selama dalam tahanan ditingkatkan.
Kolase foto Bharada E tersangka kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo dan ilustrasi tahanan. LPSK minta keamanan Bharada E selama dalam tahanan ditingkatkan. (Kolase Tribunnews)

Kuasa Hukum Bharada E, Burhanuddin mengatakan, kliennya tidak bisa ditempatkan satu ruangan dengan perwira lainnya.

"Jadi untuk kepentingan Bharada E ini juga harus dituntaskan semua mau diproses bersama saksi saksi lain seperti itu," ucapnya Minggu (7/8/2022).

Dengan pemisahan lokasi penahanan, kata dia, proses pemeriksaan akan berjalan masing-masing

Burhanuddin pun menyebut, bahwa Bharada E merasa lega karena tak ditempatkan satu ruangan dengan perwira lain, termasuk dengan Irjen Ferdy Sambo

"Kemarin dia sudah lega banget gitu, sudah plong (Bharada E)," tegas Burhanuddin.

Sebelumnya, Burhanuddin menyebut, kliennya sudah mengisi berita acara pemeriksaan (BAP) di Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022) kemarin.

Dalam keterangannya, Bharada E menyebut beberapa orang saat terjadi insiden penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca juga: GANTI Pengacara, Kini Bharada E Ngaku Bukan Tersangka Tunggal, Pelaku Utama Kasus Brigadir J Diburu

Baca juga: Si Paling Pemberani Bharada E Sejak Kecil Sudah Bernyali Besar, Bakal Hadapi Perkara yang Ada

Sosok Bharada E, pada Rabu 3 Agustus 2022 ditetapkan tersangka kasus tewasnya Brigadir J
Sosok Bharada E, pada Rabu 3 Agustus 2022 ditetapkan tersangka kasus tewasnya Brigadir J (Instagram)

Namun, Burhanuddin enggan beberkan nama yang disebutkan kliennya dalam BAP tersebut.

"Enggak bisa jangan mulai karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish. Intinya sudah terang benderang sih dari semalam dengan adanya pengakuan dari Bharada E," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi Minggu (7/8/2022).

Halaman
1234
Sumber:
Tags:
Bharada EBrigadir JFerdy SamboBareskrim PolriKadiv Propam Polri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved