GANTI Pengacara, Kini Bharada E Ngaku Bukan Tersangka Tunggal, Pelaku Utama Kasus Brigadir J Diburu
Kepada pengacara barunya, Bharada E ungkap semua detail kejadian. Penembak Brigadir J ngaku bukan tersangka tunggal.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kepada pengacaranya, Bharada E akhirnya buka suara soal dalang di balik kematian Brigadir J.
Sempat menjadi teka-teki, kini misteri penyebab kematian Brigadir J mulai terkuak satu per satu.
Fakta baru tersebut mulai bermunculan setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, kini Irjen Ferdy Sambo juga telah diamankan di provost di Mako Brimob.
Irjen Ferdy Sambo disebut melakukan pelanggaran saat olah TKP di kediaman dinasnya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers pada Sabtu (6/8/2022) malam, mengatakan hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus), Irjen Ferdy Sambo dinyatakan tidak bersikap profesional.
Baca juga: Seakan Ditumbalkan Jadi Tersangka Kematian Brigadir J Begini Nasib Bharada E yang Jadi Sorotan
Baca juga: UPDATE Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Terbukti Lakukan Pelanggaran di Olah TKP

"Hasilnya, Irjen FS ( Ferdy Sambo) melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP, oleh karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, di Korbrimob Polri," kata Dedi, Kamis, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Irjen Dedi Prasetyo membantah kabar yang mengatakan Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Dalam konteks pemeriksaan," tegasnya.
Terkait berapa lama Irjen Ferdy Sambo bakal ditempatkan di tempat khusus, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan belum bisa menjawab hal itu.
"Belum tahu berapa hari, nanti akan kita sampaikan lagi," ujarnya.
Saat ditanya soal ketidakprofesionalan yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan hal itu sebagaimana disampaikan Kapolri sebelumnya yakni ketidakprofesionalan dalam olah TKP.
Baca juga: Sempat Sebut Kliennya Pahlawan, Pengacara Bharada E Kini Mengundurkan Diri, Ungkap Penjelasan Ini
Irjen Dedi Prasetyo enggan merinci ketidakprofesionalan yang dimaksud.
Ia hanya memberi contoh, di antaranya yakni penggantian CCTV di kompleks rumah dinas Ferdy Sambo.
"Kan disampaikan Pak Kapolri, terjadi pengambilan CCTV dan sebagainya," ujarnya.