Breaking News:

'Disusun Rapi' Pengacara Curiga Tewasnya Brigadir J Sudah Diatur, Sindir Sosok Ini: Pengkhianat!

Pengacara Brigadir J curiga kematian kliennya sudah diskenario. Selain Bharada E pasti ada sosok lain yang kini disebut pengkhianat.

Editor: octaviamonalisa
Facebook Rohani Simanjuntak
Brigadir J semasa hidup menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pengacara Brigadir J beber semua kecurigaannya di balik kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Eka Prasetya, pengacara Brigadir J menduga kematian kliennya ini sudah direncanakan.

Bahkan pengacara Brigadir J ini menduga bukan Bharada E yang menjadi dalam kematian kliennya tersebut.

Hal tersebut disampaikan Eka Prasetya saat wawancara eksklusif bersama Tribun Network, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

"Mengapa kami menyebutkan (kematian Brigadir J ini) pembunuhan berencana karena ada awal dan ada goalnya, ketika nyawa korban melayang hingga penyelesaiannya.

Ini semua skenario yang sudah disusun rapi," kata Eka Prasetya.

Eka meyakini kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J ini dilakukan dengan penuh persiapan, eksekusi (pelaksanaan) sampai penanganan pasca meninggalnya Brigadir J.

"Inilah yang saya bilang erat kaitannya perencanaan karena ada awalannya," imbuh Eka Prasetya.

Baca juga: GANTI Pengacara, Kini Bharada E Ngaku Bukan Tersangka Tunggal, Pelaku Utama Kasus Brigadir J Diburu

Baca juga: Lah Katanya Trauma Kaget Pengacara Brigadir J, Istri Sambo Ngaku Sudah 3 Kali Diperiksa: Kapan?

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat gelar pesta ini sehari sebelum Brigadir J tewas
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat gelar pesta ini sehari sebelum Brigadir J tewas (Facebook)

Sebanyak 25 polisi dari tamtama hingga perwira tinggi telah diperiksa untuk menyelesaikan
kasus polisi tembak polisi.

Maka muncul pertanyaan publik, siapa sebetulnya yang memerintahkan tersangka Bharada E menjadi eksekutor.

Berikut wawancara Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domuara Damianus Ambarita dengan Pengacara Brigadir J, Eka Prasetya:

Bagaimana tanggapan keluarga Brigadir J ketika kapolri mengumumkan bahwa Bharada E ditetapkan sebagai tersangka?

Pertama saya sampaikan apresiasi pihak penyidik yang berani menetapkan Bharade E tersangka dengan sangkaan Pasal 338 Junto 55 dan 56 KUHP.

Terlepas dari laporan kami sebenarnya kami melaporkan Pasalnya pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan.

Sekarang sedang dalam pendalaman dari pihak Polri apakah bisa masuk ke Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kami meyakini bahwa seharusnya pasal yang menjerat tersangka adalah pasal 340 KUHP.

Seberapa erat kaitannya Pasal 338 Junto 55 dan 56 dengan Pasal 340 KUHP?

Jadi yang jelas kasusnya bukan tembak-menembak tetapi pembunuhan.

Mengapa bisa dikatakan pembunuhan berencana karena dalam BAP resmi ada pengancam-pengancam terhadap Brigadir J sebelum kejadian.

Kedua, memang terjadi peristiwa pembunuhan di rumah jenderal tersebut. Ketiga sangat kaget saya kemarin bahwa ada 25 orang yang diperiksa. Bahkan sudah sempat dimutasi.

Artinya, kasus (kematian Brigadir J) ini ada persiapan, pelaksanaan sampai pasca pelaksanaan meninggalnya.

Inilah yang saya bilang erat kaitannya perencanaan karena ada awalannya.

Baca juga: Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri saat Tangani Kasus Brigadir J, Kamaruddin: Katakan yang Jujur!

Pembunuhan ini ada yang melakukan dan jika dipersempit lagi siapa yang menyuruh
melakukan.

Ada relasi kuasa karena punya jabatan dia berani melakukan pembunuhan berencana. Nah ini yang harus digali oleh penyidik.

Saya yakin itu Bharada E apakah mungkin dia bisa menggerakan sindikat penegak hukum.

Saya menyebut sindikat karena dari level Polres, Polda, Bareskrim kena masalah di olah TKP pertama.

Otomatis bukan bharada pastinya yang punya kuasa, nalar saya yang bisa menggerakkan bintangsatu ya bintang dua atau bintang tiga bukan level bharada.

Saya juga prihatin kalau dalam tubuh polri istilahnya ada silent wolf atau upaya operasi senyap yang melibatkan banyak jaringan, ini sangat menyedihkan.

Kalau pakai bahasa zaman dulu ya inilah yang disebut pengkhianat.

Apakah ini artinya tim kuasa hukum keluarga Brigadir J meragukan bahwa Bharada E sesungguhnya eksekutor atau masih ada yang lain?

Kembali lagi mengapa kami menyebutkan pembunuhan berencana karena ada awal dan ada goalnya ketika nyawa korban melayang hingga penyelesaiannya. Ini semua skenario yang sudah disusun rapi.

Dan ternyata pada faktanya melibatkan perwira tinggi dan aparat yang lain.

Kalau terbukti ada tindak pidananya ya akan disidang kata Kapolri setelah sidang etik.

Seumpamanya terbukti apakah kita masih butuh orang-orang seperti ini di instansi kepolisian. Menurut kami ini tragedi kemanusiaan.

Kasihan institusi ini banyak pihak yang mendukung institusi ini humani, kredibel, presisi lalu dirusak oleh sindikat penegak hukum.

Kalau tim kuasa hukum menyebut mereka sindikat penegak hukum berarti tidak cukup kalau hanya Bharada E tersangka, apa sebetulnya harapan dari keluarga Brigadir J?

Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali. peran dua jenderal bintang satu yang ikut dicopot Kapolri dari jabatannya bersama Ferdy Sambo diungkap sebelumnya oleh kuasa hukum Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali. peran dua jenderal bintang satu yang ikut dicopot Kapolri dari jabatannya bersama Ferdy Sambo diungkap sebelumnya oleh kuasa hukum Brigadir J. (Kolase Tribunnews.com/ISTIMEWA)

Bongkar semua sindikat karena penanganan kasus ini salah dari awal.

Yang pertama ketika diketahui ada kejadian tembak menembak seharusnya ada olah TKP.

Penyidik datang pasang police line dan tidak boleh ada barang yang bergeser sedikit pun.

Lalu foto apa saja barang yang ditemukan di TKP, setelah itu lapfor kalau ada kematian semua dicatat dan orang yang ada di sekitar situ diamankan langsung sebagai saksi.

Kalau ada alat komunikasi perlu disita.

Tetapi yang terjadi di sini mungkin kita bisa lihat, koreksi kalau saya salah, sepengetahuansaya police line dipasang pada saat sudah viral.

Inilah yang kami curigai sebagai silent wolfoperation.

Ada kelompok yang melakukan setting sehingga ada pernyataan CCTV disambar petir,handphone hilang, dan pakaian yang melekat entah di mana.

Sampai hari ini kami belum juga mengetahui barang-barang bukti tersebut dari penyidik.

Apa tanggapan kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo yang sudah diperiksa tiga kali di kasus dugaan pelecehan seksual?

Kata kuasa hukumnya bukannya sedang depresi dan trauma, tapi itu bisa diperiksa sampai tiga kali.

Ini apa coba, siapa yang periksa dan di mana diperiksanya ini harus dipertanyakan.

Artinya mengapa saya bilang ini sindikat penegak hukum karena sangat terstruktur sekali dan sistematis.

Apa harapan tim kuasa hukum kepada personel yang terlibat, cukupkah hanya dinonaktifkan lalu dimutasi ke tempat yang tidak strategis?

Saya bilang nggak cukup sampai di situ, kalau saya jadi Pak Kapolri mengetahui bawahannya yang ditugaskan di tempat hukum dalam institusi penegak hukum lalu melakukan tindak pidana atau kejahatan.

Baca juga: UPDATE Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Terbukti Lakukan Pelanggaran di Olah TKP

Sudah nggak ada obatnya. Pecat.

Buat apa kalau kita pertahankan orang seperti itu, apakah rakyat akan percaya lagi dengan
Polri.

Nggak akan percaya pak.

Kalau pengacara meragukan Bharada E melakukan pembunuhan sendiri, apakah ada
kekhawatiran keselamatan dari tersangka?

Kalau saya bukan dari ragu tidak sendiri, memang dia tidak sendiri karena pasalnya ada 55
dan 56.

Tapi keselamatan Bharada E ini menjadi menarik.

Beban ini berat sebetulnya untuk Bharada E.

Dia katanya mengaku menembak pala Brigadir J saat tersungkur.

Benar tidak sejago itu dia.

Ini keselamatan dia ada dua saat di dalam sel, dia bisa ditabokin, bisa diracun, dan bisa bunuh diri.

Apa usul dari pengacara Brigadir J agar hal tersebut di terjadi?

Saya tidak mau mengusulkan karena ada lembaga yang mengurus soal itu yakni Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Karena karena LPSK lembaga sudah besar proseduralnya menjadi semakin ribet padahal situasi sudah genting.

Padahal dia tahu ada kemungkinan ancaman keselamatan Bharada E.

Mengapa tidak langsung datang dan melindungi, koordinasi dengan Kapolri.

Kalau memang ada kekhawatiran sebagai justice collaborator harusnya LPSK datang

Karena ini sudah jelas sindikat penegak hukum yang bisa merekayasa apa yang tidak ada
menjadi ada.

Kapan terakhir bertemu dengan orang tua dari Brigadir J?

Saya pertemuan terakhir ketika ekshumasi.

Saya berangkat ke Jambi 26 Juli sampai 27 Juli.

Ibunya ini kan guru honorer walaupun katanya sekarang sudah diangkat.

Bapaknya ini sopir tembak.

Ibu Brigadir J nangis, semasa hidup anaknya selalu membanggakan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, kini sang putra malah tewas di rumah bosnya
Ibu Brigadir J nangis, semasa hidup anaknya selalu membanggakan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, kini sang putra malah tewas di rumah bosnya (Twitter, Facebook Rohani Simanjuntak)

Artinya, perjuangan orang tuanya melihat anaknya memakai seragam gagah dan katanya disayang sama atasannya.

Betapa terpukulnya ketika melihat anaknya pulang menjadi mayat.

Tapi saya pikir keluarga akan menerima anaknya bertugas tembak-tembakan dengan KKB di
Papua lalu pulang menjadi jenazah.

Tapi ini tidak sudah diotopsi tidak benar dan diotopsi lagi, sekarang dituduh pelecehan.

Ekspektasinya apa dari pengacara?

Kasus ini harus dibongkar seterang-terangnya, transparan.

Kedua sebagai masyarakat Indonesia institusi ini jangan kayak begini lagi.

Ada kelompok atau gang yang membentuk jaringan di dalam institusi.

Makanya ini PR berat buat kita semua jangan terlalu apatis terhadap polri.

Dalam tubuh Polri dari pendidikan harus dievaluasi. Ini tugas berat Pak Kapolri.

(Tribun Network/Reynas Abdila)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wawancara Eksklusif Pengacara Brigadir J: Skenario Pembunuhan di Rumah Ferdy Sambo Disusun Rapi

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir JFerdy SamboBharada EpengacaraEka Prasetya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved