UPDATE Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Terbukti Lakukan Pelanggaran di Olah TKP
Ferdy Sambo terbukti lakukan pelanggaran saat olah TKP, kini komandan mendiang Brigadir J dimasukkan ke tempat khusus di Mako Brimob
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Teka-teki misteri kematian Brigadir J akhirnya mulai memunculkan fakta-fakta baru.
Salah satunya setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, kini sang komandan Irjen Ferdy Sambo bak terseret.
Suami Putri Candrawathi tersebut kini telah dimasukkan tempat khusus di Mako Brimob.
Irjen Ferdy Sambo rupanya diketahui melakukan pelanggaran saat olah TKP di rumah dinasnya.
Ferdy Sambo sudah dimasukkan tempat khusus di Mako Brimob sejak Sabtu (6/8/2022) malam.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
"Hasilnya, Irjen FS (Ferdy Sambo) melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP, oleh karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, di Korbrimob Polri," kata Dedi, Kamis, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Baca juga: LPSK Tolak Permintaan Istri Ferdy Sambo untuk Dilindungi, Begini Nasib Bharada E, Tak Penuhi Syarat?
Baca juga: Terlambat! Keluarga Brigadir J Murka, Ferdy Sambo Baru Ucap Belasungkawa: Harusnya Dia yang Antar

Lebih lanjut, ia juga membantah kabar yang mengatakan Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Dalam konteks pemeriksaan," tegasnya.
4 Perwira Ditahan
Empat perwira yang diduga tak profesional dalam menangani kasus Brigadir J saat ini ditahan di tempat khusus.
Rinciannya, tiga berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu dari Polda Metro Jaya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keempat perwira itu akan ditahan selama 30 hari.
"Malam ini ada empat orang yang kita tempatkan ditempat khusus selama 30 hari," kata Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan tempat khusus yang digunakan untuk menahan keempat perwira itu saat ini dijaga ketat oleh Provost Polri.