Breaking News:

Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri saat Tangani Kasus Brigadir J, Kamaruddin: Katakan yang Jujur!

Andreas Nahot Silitonga selaku Koordinator tim kuasa hukum Bharada E mengatakan pihaknya sudah membeberkan alasan pengunduran dirinya ke Bareskrim.

Kompas.com/Andika Aditya, YouTube
Pengacara Bharada E mengundurkan diri, Kamaruddin beri pesan menohok. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tim kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E menghebohkan publik lantaran resmi mengundurkan diri.

Ia mengumumkan mundur sebagai pengacara Bharada E pada Sabtu (6/8/2022).

Andreas Nahot Silitonga selaku Koordinator tim kuasa hukum Bharada E mengatakan pihaknya sudah membeberkan alasan pengunduran dirinya ke Bareskrim.

Nahot memastikan alasan pengunduran diri mereka membela Bharada E, tak akan dibuka ke publik dalam waktu dekat.

Terkait hal ini, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak mengatakan sekitar 2 hari lalu, di studio salah satu televisi swasta ia diundang dalam talkshow dan saat itu juga diundang Andreas Nahot Silitonga selaku tim kuasa hukum Bharada E.

"Betul, 2 hari lalu di acara TV One, saya doktrin rekan itu, untuk mengatakan yang sejujurnya. Bila benar katakan benar, bila tidak katakan tidak, lebih daripada itu adalah dusta," kata Kamaruddin dalam pesan tertulisnya kepada Wartakotalive.com, Sabtu (6/8/2022).

Sementara dusta, kata Kamaruddin adalah berasal dari kejahatan.

"Dusta itu berasal dari si jahat atau iblis.

Maka jangan ada dusta diantara kita," katanya.

Baca juga: Ferdy Sambo di Tempat Khusus, Dibawa ke Mako Brimob Diduga Lakukan Pelanggaran Soal Kasus Brigadir J

Baca juga: LPSK Tolak Permintaan Istri Ferdy Sambo untuk Dilindungi, Begini Nasib Bharada E, Tak Penuhi Syarat?

Sosok Andreas Nahot Silitonga, pengacara Bharada E
Sosok Andreas Nahot Silitonga, pengacara Bharada E (Kompas.com/Andika Aditya, IST)

"Saya yakin, rekan Nahot Silitonga adalah Advokat yang baik dan memiliki hati nurani yang baik.

Kecuali, Barada E mau berkata jujur tentang apa yang terjadi, maka dia laik dibela hak-hak hukumnya, namun bila terus menerus berdusta, jangan dibela!," papar Kamaruddin.

Seperti diketahui tim kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E resmi mengundurkan diri pada Sabtu (6/8/2022).

Hal itu disampaikan Koordinator tim kuasa hukum, Andreas Nahot Silitonga saat keluar dari gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Andreas Nahot Silitonga menyatakan surat pengunduran diri bakal diserahkan pada Senin (8/8//2022) lusa.

"Kami akan kembali di hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," kata Andreas kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
Andreas NahotBharada EBrigadir JKamaruddin Simanjuntak
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved