Breaking News:

Ferdy Sambo di Tempat Khusus, Dibawa ke Mako Brimob Diduga Lakukan Pelanggaran Soal Kasus Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur dalam penanganan meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat. Kini dibawa ke Mako Brimob

YouTube TvOne, Facebook
Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob. 

Terkait kasus kematian, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat mengajukan laporan dugaan pembunuhan berencana yakni pasal 340 KUHP.

Berikut isi lengkap Pasal 340 KUHP yang dikutip Tribunjambi:

"Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena pembunuhan direncanakan (moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun".

Kata kunci dalam Pasal 340 KUHP ini adalah adanya unusr kesengajaan dan unsur perencanaan dalam pembunuhan.

Pengancara Bharada E Mundur

Pada kasus meninggalnya Brigadir J yang bernama lengkap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabrat, polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangkan, tiga hari yang lalu.

Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP, yakni pembunuhan.

Awalnya, Bharada E didampingi penasihat huukum Andreas Nahot Silitonga dan rekan.

Sosok Andreas Nahot Silitonga, pengacara Bharada E
Sosok Andreas Nahot Silitonga, pengacara Bharada E (Kompas.com/Andika Aditya, IST)

Namun sejak Sabtu (6/8/2022), Nahot Silitonga menyatakan mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada E.

Apa alasan mengundurkan diri, Nahot Silitonga menyatakan tidak akan membeberkan kepada publik untuk saat ini.

Menanggapi hal ini, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut perlu didalami apakah pengacara dibiayai Bharada E sendiri atau pihak lain.

"Perlu juga didalami pihak pengacara yang mundur ini apakah dibiayai oleh Bharada Eliezer sendiri atau ada pihak lain," kata Sugeng kepada Tribunnews, Sabtu.

Menurut dia, soal pendanaan ini untuk memastikan apakah tim kuasa hukum betul-betul mendampingi hanya sukarela.

"Atau advokat ini menangani secara pro bono," ujarnya.

Kematian Brigadir Yosua

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JBharada E
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved