Breaking News:

LPSK Tolak Permintaan Istri Ferdy Sambo untuk Dilindungi, Begini Nasib Bharada E, Tak Penuhi Syarat?

Tak cuma soal istri Ferdy Sambo, LPSK juga mengungkap keputusannya terkait pengajuan permintaan perlindungan yang dilayangkan Bharada E.

Facebook Rohani Simanjuntak, Fotokita.grid.id
LPSK tolak permintaan istri Ferdy Sambo untuk dilindungi, begini nasib Bharada E 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK)  menolak permintaan istri Irjen Ferdy Sambo, ibu PC terkait permintaan perlindungan terkait kasus Brigadir J.

Hal itu dibeberkan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo.

Ia mengurai keputusan timnya terkait pengajuan ibu PC yang meminta perlindungan.

Tak cuma soal istri Ferdy Sambo, LPSK juga mengungkap keputusannya terkait pengajuan permintaan perlindungan yang dilayangkan Bharada E.

Rupanya istri Ferdy Sambo dan Bharada E sama-sama meminta perlindungan ke LPSK.

Seperti diketahui, Bharada E adalah tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Sementara Bharada E adalah tersangka, istri Ferdy Sambo berstatus sebagai pelapor kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J.

Ibu PC, istri Ferdy Sambo melaporkan dugaan aksi pelecehan yang dilakukan Brigadir J sebelum meregang nyawa di tangan Bharada E.

Telah membuat laporan ke polisi, istri Ferdy Sambo disebut sang kuasa hukum kini tengah merasakan trauma berat.

Baca juga: Sempat Sebut Kliennya Pahlawan, Pengacara Bharada E Kini Mengundurkan Diri, Ungkap Penjelasan Ini

Baca juga: TABIAT Asli Bharada E Dibongkar Teman, Sopir Ferdy Sambo Bernyali Besar, Orang Cari Perkara Dilawan

Sosok Bharada E, pada Rabu 3 Agustus 2022 ditetapkan tersangka kasus tewasnya Brigadir J
Sosok Bharada E, pada Rabu 3 Agustus 2022 ditetapkan tersangka kasus tewasnya Brigadir J (Instagram)

Sudah satu bulan lamanya, ibu PC belum juga mau memberikan keterangan apapun kepada penyidik maupun LPSK.

Lantaran hal tersebut, Ketua LPSK pun mengurai tindakan tegas.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Wartakotalive.com, Hasto Atmojo Suroyo mengaku telah menolak permintaan istri Ferdy Sambo untuk dilindungi sebagai korban.

Bukan tanpa alasan, Hasto Atmojo Suroyo menolak permintaan ibu PC karena satu hal penting.

Ternyata sejak awal pengajuan, istri Ferdy Sambo belum pernah sekalipun datang saat dimintai keterangan oleh LPSK.

Alih-alih datang, ibu PC justru mengutus pengacara dan psikolog-nya saja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
LPSKFerdy SamboBharada EBrigadir J
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved