Breaking News:

NASIB Bharada E, Jika Berani Bongkar Misteri Kematian Brigadir J, Sopir Sambo Terima Ganjaran Ini

Jika Bharada E berani bongkar teka-teki kematian Brigadir J, LPSK siap beri penghargaan ini.

Tayang:
Editor: octaviamonalisa
Kolase TribunJakarta/Facebook
Bharada E bakal diganjar ini jika berani bongkar misteri kematian Brigadir J 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Satu bulan menjadi teka-teki, kematian Brigadir J kini mulai dibongkar oleh Bharada E.

Beberapa fakta baru pun mulai diungkap oleh Bharada E terkait kematian Brigadir J di rumah dinas komandan mereka, Irjen Ferdy Sambo.

Dalam pengakuan terbarunya, Bharada E mulai blak-blakan jika selama ini ia hanya melakukan perintah atasannya untuk menghabisi Brigadir J.

Tak hanya itu, Bharada E juga mengungkap ada dalang dan tersangka lain yang juga turut dalam pembunuhan Brigadir J tersebut.

Setelah memberi pengakuan tersebut, Bharada E nampaknya berencana ingin menjadi justice collaborator.

Kesediaan Bharada E dan pengakuannya pun kini tak menjadi sia-sia.

Baca juga: Ada Saksi Bharada E Ngaku Disuruh Habisi Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo: Tak Ada Tembak Menembak

Baca juga: Diperintah Atasan Bharada E Bongkar Dalang Kematian Brigadir J: Perintahnya Lakukan Pembunuhan

Bharada E (berbaju hitam)bongkar teka-teki kematian Brigadir J
Bharada E (berbaju hitam)bongkar teka-teki kematian Brigadir J (Tribunnews.com/Irwan Rismawan, Facebook Rohani Simanjuntak)

Pasalnya pihak LPSK siap memberi beberapa keringanan dan perlakuan khusus untuk menjaga keamanan Bharada E.

Hal ini diungkap oleh wakil ketua LPSK Susilaningtias.

“Kalau beliau tahu semuanya pasti sangat penting.

Karena kemarin yang di sampaikan ke kami kan belum mengungkap yang sebenarnya,” ujar Susi, seperti diberitakan Kompas.com.

Karena itu, kata Susi, LPSK perlu kembali memeriksa Bharada E mengenai informasi yang dimiliki dan itikad baiknya menjadi justice collaborator.

Pemeriksaan bisa dilakukan di tempat Bharada E ditahan mengingat saat ini statusnya sudah menjadi tersangka dugaan pembunuhan.

“Kan Bharada E sudah bukan orang bebas ya, jadi ya mungkin kita akan kita lakukan di sana,” tutur Susi.

Baca juga: BIASANYA Dandan, Kini Istri Ferdy Sambo Pucat, Nangis di Depan Mako Brimob, Mata Sembabnya Disorot

Sebelumnya, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Muhammad Burhanuddin menyatakan kliennya akan mengajukan diri menjadi Justice Collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8/2022).

Bharada E merupakan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
Bharada EBrigadir JLPSKFerdy Sambo
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved