Breaking News:

TERUNGKAP Rincian 5 Orang yang Ada di TKP saat Brigadir J Dibunuh, Komnas HAM Ungkap Sosok 'Om Kuat'

Komnas HAM merinci siapa saja yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat Brigadir J dieksekusi.

Editor: galuh palupi
Tribunnews.com/Irwan Rismawan, Facebook Rohani Simanjuntak
Bharada E disuruh menembak Brigadir J, tak tega lihat temannya tewas. 

Terkait keberadaan tepatnya kelima orang tersebut saat Brigadir J dihabisi nyawanya, Ahmad Taufan Damanik menjelaskan detailnya.

Baca juga: SETELAH Berdoa, Bharada E Sadar Hanya Jadi Tumbal, Kini Nyesel ke Brigadir J: Dimanfaatkan Pimpinan

Ternyata kelima orang tersebut kepergok sedang bersama-sama menuju rumah dinas Ferdy Sambo sebelum insiden penembakan Brigadir J terjadi.

Kendati terekam kamera di perjalanan, aktivitas kelima orang tersebut usai tiba di rumah dinas Ferdy Sambo tak lagi diketahui.

Sebab CCTV rumah tersebut mendadak tak bisa dilacak.

"Apakah ketika kejadian itu berlangsung, ketika tembak-tembakan itu terjadi, atau ketika Brigadir Yoshua sudah tewas ?" tanya presenter.

"Mereka ini sama-sama bergerak. Tadinya kan dari Magelang ke Jakarta, setengah empat sampai. PCR bersama-sama, si ibu istirahat. Sekitar jam 17.5 mereka bergerak ke rumah dinas, yang lima orang itu, di CCTV kelihatan, tapi di rumah dinas itu CCTV tidak ada," ungkap Ahmad Taufan Damanik.

Bharada E disuruh menembak Brigadir J, tak tega lihat temannya tewas.
Bharada E disuruh menembak Brigadir J, tak tega lihat temannya tewas. (Tribunnews.com/Irwan Rismawan, Facebook Rohani Simanjuntak)

"Keterangan mereka (para tersangka) mengatakan lima (orang di TKP), apakah ada yang lain ? ya dimungkinkan saja, jika CCTV ditemukan," sambungnya.

Untuk diketahui, di antara kelima orang yang ada di TKP saat Brigadir J meregang nyawa, ada dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Bharada E atau Bharada Richard Eliezer dan Brigadir RR.

Bharada E dijerat pasal dugaan pembunuhan, sementara Brigadir RR disangkakan pasal pembunuhan berencana.

Karenanya, Bharada E terancam hukuman 15 tahun penjara, sedangkan Brigadir terancam hukuman mati.

Baca juga: SIAPA Sosok Inisial D? Diduga Squad Lama Ancam Bunuh Brigadir J, Ini Kata Kuasa Hukum, Motif Dicari

Sementara ibu PC atau Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo hingga saat ini statusnya masih menjadi pelapor kasus dugaan pelecehan atas mendiang Brigadir J.

Lalu untuk Om Kuat, status sosok tersebut hingga kini belum diketahui.

Bharada E Disuruh Tembak Brigadir J

Deolipa Yumara mengurai kesaksian terbaru Bharada E yang sudah dituangkan dalam BAP terbaru kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Brigadir JKomnas HAMBharada EBrigadir RR
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved