Coreng Institusi, Satuan Tugas Pimpinan Irjen Ferdy Sambo Resmi Dibubarkan 'Tidak Lagi Ada Kegiatan'
Dampak status tersangka Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgasus Merah Putih.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dampak status tersangka Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgasus Merah Putih.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo merupakan pimpinan tertinggi Satgasus Merah Putih Polri atau Satuan Tugas Khusus Kepolisian RI.
Satuan tersebut dipimpin oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pembubaran Satgasus Merah Putih dilakukan setelah Irjen Ferdy Sambo sekaligus suami Putri Candrawathi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kapolri sudah menghentikan kegiatan satgasus polri, jadi tidak lagi ada kegiatan Satgasus Polri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (11/8/2022).
Satgasus Merah Putih ini punya tugas melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.
Juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pelanggaran UU ITE.
Baca juga: Permintaan Maaf Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Akui Tak Jujur, Kuasa Hukum: Lindungi Marwah Keluarga
Baca juga: Akui Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Emosi Dengar Kejadian di Magelang: Melukai Harkat

Dasar pembentukan Satgasus adalah UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia, UU Nomor 8/1981 tentang KUHP, UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, dan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Demikian yang tertuang dalam Surat Perintah atau Sprin nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.
Satgasus merupakan jabatan nonstuktural di kepolisian.
Khusus untuk Satgasus Merah Putih, satuan tugas ini pertama kali dibentuk pada 2019, oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian.
Jabatan Kasatgasus Merah Putih pertama kali diemban Kabareskrim di era Tito, Komjen Idham Azis.
Sementara Ferdy Sambo yang kala itu menjadi Koorspripim Polri ditugaskan Sekretaris Satgasus.
Saat itu, Irjen Ferdy Sambo masih berpangkat Kombes (perwira menengah).
Baca juga: Dimana Brigadir J saat Istri Ferdy Sambo Kembali ke Rumah? Pengakuan Bharada E, FS Pegang Senjata?
Baca juga: Sentil Skenario Ferdy Sambo, Ini Sosok Seali Syah Istri Hendra Kurniawan, Pengacara, Saudara Ariel

Satgasus Merah Putih sempat membongkar sejumlah kasus besar dan mayoritas narkotika.