Coreng Institusi, Satuan Tugas Pimpinan Irjen Ferdy Sambo Resmi Dibubarkan 'Tidak Lagi Ada Kegiatan'
Dampak status tersangka Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgasus Merah Putih.
Editor: Candra Isriadhi
Setelah itu, tim juga membongkar peredaran 402 kilogram sabu-sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat pada 4 Juni 2020.
Irjen Ferdy Sambo juga punya kaitan dengan kejadian di Km 50.
Ketika menangani kasus Km 50, Irjen Ferdy Sambo mengerahkan 30 anggota tim Propam untuk mengungkap kasus tersebut.
Ia menegaskan keterlibatan Divisi Propam dalam kasus KM 50 bukan karena indikasi pelanggaran, namun bertugas memeriksa penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum.
Irjen Ferdy Sambo saat itu melakukan pengawasan dan analisis bersama Propam Polri.
Kasus Km 50 berakhir dengan sidang putusan majelis hakim yang memvonis kedua terdakwa bebas.
(Tribun-Timur.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Rekam Jejak Satgasus Merah Putih Pimpinan Irjen Ferdy Sambo, Diisi Brigadir J dan Penembak di Km 50.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/sosok-mantan-kepala-satgasus-merah-putih-polri.jpg)