Breaking News:

Coreng Institusi, Satuan Tugas Pimpinan Irjen Ferdy Sambo Resmi Dibubarkan 'Tidak Lagi Ada Kegiatan'

Dampak status tersangka Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgasus Merah Putih.

Editor: Candra Isriadhi
OPPOSITE 6890
Sosok Irjen Ferdy Sambo mantan kepala Satgasus Merah Putih Polri. Dampak status tersangka Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgasus Merah Putih. 

Tahun 2017, Satgasus membongkar penyelundupan 1 ton sabu di bekas bangunan Hotel Mandalika, Anyer.

Ketika itu tim yang terlibat membongkar kasus tersebut di antaranya Kombes Pol Nico Afinta dan Kombes Pol Herry Heryawan.

Nico Afinta saat ini merupakan Kapolda Jawa Timur dengan pangkat Irjen.

Sedangkan Brigjen Herry Heryawan saat ini berpangkat Brigjen menjabat sebagai Dirsidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Setelah Jenderal Idham Azis menjabat Kapolri, jabatan Kasatgasus kemudian diserahkan kepada Brigjen Pol Ferdy Sambo sejak 20 Mei 2020.

Dia mendapat amanah sesuai dengan Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020.

Saat itu, Brigjen Ferdy Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Sosok yang menjabat Sekretaris Satgasus adalah AKBP Dedy Murti Haryadi dan pada saat itu menjabat Pjs Koorspripim Polri.

Berdasarkan bocoran dokumen Sprin yang diperoleh Tribun-Timur.com, Brigadir J juga menjadi anggota Satgasus pada saat itu dan pangkatnya masih Briptu.

Selain Brigadir J, ada juga ada juga nama para terduga penembak mati Laskar Front Pembela Islam ( FPI ) di Km 50, Tol Jakarta - Cikampek, Senin (7/12/2020).

Ada nama almarhum Ipda Elwira Priadi Zendrato, Ipda M Yusmin Ohorella, Briptu Fikri Ramadhan Tawainella.

Lalu nama Kompol Handik Zusen ( komandan pengejaran Laskar FPI ) dan pengemudi mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan pelat nomor B 1392 TWQ Bripka Guntur Pamungkas.

Mobil tersebut digunakan regu penembak.

Di masa kepemimpinan Irjen Ferdy Sambo, Satgasus Merah Putih pernah membongkar kasus narkotika jumbo.

Dia dan timnya sempat mengungkap kasus sabu-sabu seberat 821 kilogram di Serang, Banten pada 19 Mei 2020.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Tags:
Ferdy SamboListyo Sigit PrabowoSatgasusMerah PutihPutri Candrawathipsikotropikanarkotika
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved