Breaking News:

Sosok Tunangan Bharada E, Senasib Vera Simanjuntak Rencana Nikah Buyar, Kini Minta Perlindungan

Senasib dengan Vera Simanjuntak, tunangan Bharada E harus menerima nasib pahit rencana besar dengan sang kekasih terpaksa buyar.

Editor: galuh palupi
Instagram
Profil dan Instagram Bharada E. 

“Lantaran ada pasal 51 ayat 1,” jelasnya.

Di mana bunyinya, "Tidak dapat dipidana perbuatan yang melakukan atas perintah jabatan."

Bharada E suka panjat tebing.
Bharada E suka panjat tebing. (Instagram)

“Di sini jelas Bharada E adalah ajudan anak buah komandannya adalah FS, ketika FS memerintahkan, Kopral diperintah jenderal siapa yang berani melawan?“ ungkapnya lagi.

Lantas adanya hal tersebut, menurut Asep, bagaimana nantinya penasihat hukum Bharada E bisa jeli, supaya pasal 51 ayat 1 bisa diterapkan pada Bharada E.

Asep juga menyebut penerapan pasal 51 ayat 1 ini sudah banyak diterapkan.

Sehingga proses pengadilan akan tetap berlangsung bagi Bharada Eliezer, tetapi sangat mungkin di pengadilan nanti ia akan dibebaskan.

Sementara itu, menurut Asep, Bharada E harus mendapat perlindungan maksimal, agar pengakuannya dapat membantu kasus Brigadir J terang benderang.

Mahfud MD Minta Bharada E Dilindungi

Dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J, keterangan dari Bharada E sangat penting.

Baca juga: Dimana Brigadir J saat Istri Ferdy Sambo Kembali ke Rumah? Pengakuan Bharada E, FS Pegang Senjata?

Sehingga adanya hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud MD, meminta Polri memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E.

Hal ini agar Bharada E selamat dari kemungkinan adanya ancaman

"Saya sampaikan agar Polri memberikan kepada LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau apapun," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenkoplhukam, Selasa (9/8/2022), diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Mahfud MD mengatakan perlindungan kepada Bharada E menjadi penting karena merupakan satu kunci pengungkapan kasus yang mendapat sorotan publik tersebut.

Curahan Hati Jadi Barang Bukti, Bharada E Tulis Kronologi Kejadian di Empat Lembar Kertas.
Curahan Hati Jadi Barang Bukti, Bharada E Tulis Kronologi Kejadian di Empat Lembar Kertas. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Pendampingan itu diatur sedemikian rupa, agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberi kesaksian apa adanya," katanya.

Selain itu, Mahfud MD mengatakan Bharada E bisa saja bebas dari hukuman meski berstatus tersangka.

Kemungkinan tersebut bisa terjadi apabila terbukti bahwa Bharada E hanya menerima perintah dari Irjen Ferdy Sambo. (Tribunnews)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul 'Terungkap Bharada Eliezer Ternyata Sudah Tunangan, Tampak Cincin Melingkar di Jari Manis'

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Vera SimanjuntakBharada EJokowi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved