MIRIS 5 Kategori Hononer Ini Bakal Kena Imbas dari SE MenPAN-RB Terbaru, Tak Bisa Ikut CPNS & PPPK
MIRIS 5 kategori hononer ini bakal kena imbas dari SE Menpan RB terbaru.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - MIRIS 5 kategori hononer ini bakal kena imbas dari SE Menpan RB terbaru.
Pasalnya dari SE Menpan RB terbaru tersebut nantinya lima kategori hononer bakal tak bisa ikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022.
Hal itu tentu menjadi kabar buruk bagi beberapa kategori hononer yang selama ini menanti kepastian perihal nasibnya.
Dalam Surat Edaran/ SE Menpan RB terbaru secara jelas merinci kategori honorer apa saja yang boleh ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022.
Sementara 5 Kategori honorer ini tidak masuk dalam kriteria yang disebutkan dalam SE Menpan RB terbaru.
Seperti diketahui, Menpan RB telah mengeluarkan surat edaran terbaru yang mewajibkan para Pejabat Pembina Kepegawaian untuk melakukan pendataan honorer yang ada di setiap instansi pemerintah.
Batas waktu pendataan honorer tersebut sampai 30 September 2022.
Baca juga: KISAH di Balik Viralnya Pekerja Honorer Dinikahi Bule Turki, Uang Panainya Rp 70 Juta, Mahar Berlian
Baca juga: Segera Dihapus Ini 4 Jenis Honorer yang Masih Bisa Dijadikan PNS Pada Seleksi CPNS 2022 & 2023

honorer dimaksud yang sesuai kriteria yang ditetapkan dalam SE Menpan RB tersebut.
Penerbitan SE Menpan RB tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan diterbit SE Menpan RB terbaru tersebut, ada 5 Kategori honorer harus tereliminir atau jadi 'korban' karena tak memenuhi kriteri untuk ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022
Berikut 5 Kategori honorer tak bisa ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022 :
1. Tenaga honorer yang bukan berstatus THK-2
2. Tenaga honorer tidak mendapatkan honorarium dari APBN atau APBD
3. Tenaga honorer yang bekerja kurang dari satu tahun
Pejabat Pembina Kepegawaian tidak mengikutsertakan tenaga honorer atau pegawai Non ASN di lingkungan pemerintah jika belum bekerja selama satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021.