Breaking News:

Barang-barang Brigadir J Dikembalikan, Ayah Kecewa Ada yang Disita, Ada Uang Rp 62 Juta: Mau Diapain

Termasuk uang Rp 62 juta, sederet barang milik Brigadir J ini disita penyidik Polri, ayah ungkap permintaan.

Editor: ninda iswara
TribunJambi/ Ary Tondang, Facebook Roslin Emika
Termasuk uang Rp 62 juta, sederet barang milik Brigadir J ini disita penyidik Polri, ayah ungkap permintaan. 

Namun barang-barang penting masih belum diterima keluarga.

Samuel mengatakan barang yang belum dikembalikan antaranya:

  • Laptop Asus warna Gray
  • Hp Samsung S8 Edge Gold
  • Android warna merah
  • Dompet warna hitam
  • Koper Hitam Lis Merah
  • Jam Tangan Expedition
  • HP Iphone 13 Pro Max
  • Buku Rekening dan ATM (BRI, Mandiri, BCA)
  • Tas Sandang
  • Jam Tangan Apple
  • Sepatu
  • Alkitab
  • KTP, SIM dan Identitas lain
  • Beberapa Baju dan Celana
  • PIN emas penghargaan dari Kapolri.

Baca juga: Pengacara Sebut Sambo Kuras Rp 200 Juta Uang Brigadir J untuk Bayar Tersangka: Kebayang Gak Jahatnya

Baca juga: Saksi Kunci Kematian Brigadir J, Putri Candrawathi Sulit Diperiksa, LPSK Sebut Istri Sambo Alami Ini

Samuel Hutabarat beberkan barang-barnag Brigadir J yang masih disita
Samuel Hutabarat beberkan barang-barnag Brigadir J yang masih disita (grafis/ruliyanto/tribunjambi.com)

Namun dari barang-barang tersebut ada sebagian yang disita penyidik sebagai barang bukti antaranya:

  • HP 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray
  • Uang sejumlah Rp 62.587.000 Ribu
  • Jam tangan G-Shock
  • Tas Sandang warna hitam
  • Dompet warna cokelat
  • 10 kartu member

Samuel berharap barang-barang yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan untuk dikembalikan.

"Ya dikembalikanlah, karena mau diapain lagi anak kita sudah meninggal kan, segera kembalikan ke kami orang tua, karena itu hak almarhum termasuk kami ahli waris," ujarnya.

Uang Brigadir J Rp200 Juta

Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo diduga sempat menguras isi ATM Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J senilai Rp 200 juta.

Uang tersebut diambil dari empat rekening Brigadir J.

Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Hal tersebut diketahui seusai adanya transaksi dalam empat rekening milik Brigadir J.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Ia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022. 

Rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.

"Nah terbayang ngga kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Samuel HutabaratBrigadir JFerdy Sambo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved