USAHA Ferdy Sambo Sia-sia, Sudah Dihilangkan, 2 Bukti Ini Malah Ketemu, Kini Istrinya Jadi Tersangka
Niat hati lindungi istri, usaha Ferdy Sambo ternyata gagal, barang bukti yang ia hilangkan malah ketemu. Kini seret Putri jadi tersangka.
Editor: octaviamonalisa
"Hasil penyidikan tersebut, tadi malam sampai pagi sudah dilakukan sejumlah kegiatan pemeriksaan, konfrontir.
Tanpa kehadiran yang bersangkutan penyidik melakukan gelar perkara dan berdasarkan dua alat bukti ibu PC ditetapkan sebagai tersangka," ujar Andi.

Dalam kasus pembunuhan berencana ini sudah lima tersangka yang ditetapkan oleh tim khusus dari Bareskrim Polri.
Tersangka pertama yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf selaku sopir Irjen Sambo dan istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi.
Kelima tersangka tersebut disangka melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Pengakuan Ferdy Sambo
Sementara itu, kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo akhirnya menceritakan detail kejahatannya demi menghabisi sang ajudan, Brigadir J.
"Saudara FS ini pokoknya mengakui dua hal yang pertama dia mengakui bahwa dia otak pembunuhan terhadap Yoshua," kata Taufan seperti dilihat Tribunnews.com di dalam kanal Youtube Narasi Newsroom, Sabtu (20/8/2022).
Taufan mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo juga mengakui telah menjadi otak dalam rekayasa kematian Brigadir J.
Termasuk, kata dia, Eks Kadiv Propam Polri itu mengakui telah menghilangkan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.

"Dia mengakui dialah otak yang merancang obsraction of justice dengan caranya mengubah TKP, menghilangkan beberapa barang bukti seperti decoder CCTV dan alat alat komunikasi dan lain lain," jelas dia.
"Termasuk mengkondisikan supaya orang-orang yang menjadi saksi kunci itu memberikan keterangan sebagaimana skenario yang dibuat yaitu seolah-olah ada tindakan pelecehan seksual di rumah Duren Tiga itu yang dilakukan saudara Yosua dan istrinya dan kemudian terjadi tembak menembak antara Yosua dengan Richard atau Bharada E," sambung dia.
Lebih lanjut, Taufan menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo bahkan mempersiapkan berbagai perangkat pendukung agar bisa merekayasa kasus tersebut.
"Itu diakui semua dia siapkan alat pendukungnya.
Misalnya membuat seolah olah ada tembakan dari Yoshua menggunakan senjata Yoshua itu ke dinding dinding itu dia akui dia yang melakukan," pungkasnya.
Sebagian artikel ini sudah tayang d Kompas TV dan Tribunnews.com dengan judul Ini Barang Bukti yang Jerat Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Komnas HAM: Ferdy Sambo Mengakui Sebagai Otak Pembunuhan Brigadir J