USAHA Ferdy Sambo Sia-sia, Sudah Dihilangkan, 2 Bukti Ini Malah Ketemu, Kini Istrinya Jadi Tersangka
Niat hati lindungi istri, usaha Ferdy Sambo ternyata gagal, barang bukti yang ia hilangkan malah ketemu. Kini seret Putri jadi tersangka.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Awalnya melaporkan diri sebagai korban pelecehan, kini Putri Candrawathi justru menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Rupanya dua barang bukti yang sempat dihilangkan Ferdy Sambo telah berhasil ditemukan polisi.
Kini dua barang bukti tersebut bak malapetaka membawa Putri Candrawathi mendekam di balik jeruji besi.
Lantas apa saja dua barang bukti yang membuat Putri Candrawathi ini terbukti bersalah tersebut?
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menjelaskan, hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti serta gelar perkara penyidik meyakini Putri Candrawathi terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca juga: Sangat Kampungan! Putri Kena Skakmat Psikolog Forensik, Tangisan Istri Ferdy Sambo Dikecam: Drama!
Baca juga: CUMA Nangis & Ngeluh Saat Diperiksa, Putri Kepergok Bisa Lakukan Ini di Depan Kamera, LPSK: Janggal

Salah satu barang bukti yakni rekaman CCTV baik yang ada di lokasi rumah pribadi Irjen Sambo di Jalan Saguling III, maupun yang ada di dekat tempat kejadian perkara di Duren Tiga.
"Inilah yang menjadi bagian dari circumstencial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa ibu PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga," ujar Andi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).
Andi menjelaskan pihaknya berhasil menemukan digital video recorder (DVR) CCTV yang selama ini dihilangkan oleh oknum personel Polri yang terlibat skenario menutup jejak pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut Andi, rekaman CCTV yang sudah ditemukan ini sangat vital lantaran menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga.
Dalam rekaman CCTV yang didapat, tersangka Putri Candrawathi turut melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca juga: 20 Menit Sebelum Eksekusi, Bharada E Syok Pergoki Gelagat Aneh Ferdy Sambo & Putri di Ruang Rapat
Selain rekaman CCTV, alat bukti lain yang menguatkan Putri Candrawathi terlibat pembunuhan berencana Brigadir J yakni keterangan saksi.
Andi meyatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 52 saksi.
Termasuk di dalamnya ahli terkait DNA, balistik metalurgi, ahli kedokteran forensik, analis digital dan inafis.
Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sebanyak tiga kali.