INGAT Erayani Pria Jadi-jadian? Kini Divonis 6 Tahun Penjara, Penampilan Berubah Drastis Pakai Hijab
Erayani si pria jadi-jadian kini telah divoni 6 tahun penjara. Penampilannya di persidangan curi perhatian. Kini berhijab.
Editor: octaviamonalisa
Namun permintaan itu selalu ditolak, dengan alasan malu, dan nanti akan ada saatnya ditunjukkan.
Pernah juga NA sebagai istri menarik celana suami di ranjang.
Apa yang terjadi? "Dia marah," akunya.
Sebelumnya, dalam wawancara khusus dengan Tribunjambi, NA bilang dia adalah korban pernikahan sesama jenis.
Pernikahan yang berujung kepedihan mendalam ini berawal dari penipuan yang dilakukan Erayani ketika kenalan melalui aplikasi TanTan.
Pada persidangan di PN Jambi pada perkara dugaan penggunaan gelar akademik palsu, Erayani mengakui bila sejak awal perkenalan mengaku bernama Ahnaf Arrafif kepada NA dan keluarga.
Dia mengakui juga aksinya yang mengaku berjenis kelamin laki-laki kepada calon istrinya.
Tindakan itu dia lakukan untuk bisa mendapatkan NA, karena dia sudah merasa sayang pada gadis asal Jambi itu.
Tapi terkait sederet gelar yang akhirnya tertulis di souvenir dan undangan pernikahan yang sempat dicetak, pengakuannya bukan dia yang minta.

Erayani bilang hanya menyebutkan gelar-gelar itu saja kepada pihak calon mertua.
Sementara yang inisiatif menuliskan gelar pada semua perlengkapan pernikahan itu adalah pihak calon istri.
Keterangannya dibantah oleh S, ibu NA, ketika Tribun konfirmasi di luar persidangan.
Dia mengatakan justru permintaan menuliskannya itu datangnya dari Erayani.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Erayani Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Pelanggaran Kode Etik Gelar Akademis, Nyatakan Pikir-pikir, PERNIKAHAN Sesama Jenis, Erayani Ngaku Punya Kelainan Hormon Kepada NA, Marah Saat Celana Ditarik