Kasus Ferdy Sambo
Nasib Irjen Ferdy Sambo Segera Ditentukan, Sidang Kode Etik Digelar Secara Tertutup 'Agar Cepat'
Nasib Irjen Ferdy Sambo segera ditentukan, sidang kode etik akan digelar secara tertutup.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib Irjen Ferdy Sambo segera ditentukan, sidang kode etik akan digelar secara tertutup.
Drama pembunuhan Brigadir J tampaknya akan segera menemui akhir dari cerita.
Pasalnya kini Irjen Ferdy Sambo akan segera diadili secara kode etik dan nantinya akan dilanjutkan sidang di pengadilan.
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (25/8/2022) hari ini.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang etik dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di gedung TNCC Divisi Propam Polri dan digelar tertutup.
"Pembukaan sidang, kami beri kesempatan media meliput. Namun materi sidangnya tertutup."
"Sementara untuk vonis sidang komisi kami beri lagi kesempatan meliput," kata Dedi di Mabes Polri, Kamis.
Baca juga: BEDA Nasib Bharada E & Ferdy Sambo, Sama-sama Tersangka, Suami Putri Nangis, Ajudannya Kini Senyum
Baca juga: MOTIF Ferdy Sambo Habisi Brigadir J Penuh Misteri, Kapolri Ungkap 2 Kemungkinan Ini: Kami Pastikan

Ia mengatakan vonis akan ditentukan hari ini juga, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tujuannya agar sidang pelanggaran kode etik ini dilakukan cepat dan paralel dengan kasus pidananya.
Seperti diketahui Irjen Ferdy Sambo juga merupakan tersangka utama kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir J.
"Hasil atau vonis sidang etik akan ditentukan hari juga. Ini agar semua berjalan cepat, juga dalam proses penyidikan terkait masalah pembuktian kasus pidananya di Duren Tiga. Jadi semua berjalan paralel," kata Dedi.
Menurut Dedi, terperiksa yakni Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah saksi sudah dijemput dari tempat khusus dimana mereka ditempatkan yakni di Mako Brimob ke gedung TNCC Divisi Propam Polri untuk menjalani sidang.
"Kami juga mengundang pihak eksternal yakni Kompolnas untuk menyaksikan dan memantau sidang etik FS ini," katanya.
Terkait surat pengunduran diri dari Polri yang diajukan Ferdy Sambo, kata Dedi tidak berpengaruh dengan sidang etik.
Baca juga: KETEMU Kapolri, Bharada E Curhat Ketipu Janji Manis Ferdy Sambo, Kini Ogah Dipertemukan: Gak Mau!
Baca juga: Jam 11 Malam Putri Candrawathi Menangis Ngadu ke Ferdy Sambo, Awal Mula Brigadir J Dihabisi