Breaking News:

Kembali Diuji, Anggota Polri Ditangkap Karena Terima Uang 'Panas' Narkoba Capai Rp 7,3 Miliar

Institusi kembali diuji, anggota Polri kedapatan terima uang narkoba capai Rp 7,3 miliar.

Editor: Candra Isriadhi
Tribun-Medan.com
Oknum anggota Polri ditangkap karena menerima uang narkoba senilai Rp 7,3 miliar. 

Sepak terjangnya dalam memberantas narkoba sempat diapresiasi.

Edwin berhasil memusnahkan ribuan pil ekstasi, dan kiloan sabu yang didapatkan dari hasil penyelundupan dari luar negeri.

Antara lain ekstasi sebanyak 9.984 butir, sabu seberat 3,1 kilogram dan 1,028 gram khetamine.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Kapolresta Bandara Soetta Kombes Edwin Terima Duit Narkoba Rp 7,3 M   

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Kombes Edwin Hatorangan Hariandja, Eks Kapolresta Bandara Soetta Dipecat, Terima Rp 7,3 M

(TribunBanten.com)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Terima Duit Narkoba Rp 7,3 M, Eks Kapolresta Bandara Soetta Kombes Edwin Dipecat, Berikut Profilnya.

Tags:
PolriSoekarnoPolres Bandara Soekarno HattaEdwin Hatorangannarkoba
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved